TGR Rp11 Miliar Masih Mengendap: Pejabat Terlibat Dikejar Waktu, Jalur Hukum Mengintai

Lebong, Sentralnews.com – Badai Tuntutan Ganti Rugi (TGR) kembali mengguncang lingkaran birokrasi Pemkab Lebong. Berdasarkan hasil audit resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas penggunaan anggaran tahun 2024, ditemukan total TGR yang mencapai angka fantastis, lebih dari Rp13 miliar.

Namun hingga kini, baru sekitar Rp2,89 miliar yang berhasil dikembalikan ke kas daerah. Artinya, lebih dari Rp11 miliar masih belum dipertanggungjawabkan.

Pihak-pihak yang terlibat yang diduga berasal dari sejumlah OPD, terancam waktu dan kini menjadi sorotan tajam. Tenggat waktu pengembalian dana, sebagaimana ketentuan, hanya 60 hari setelah LHP BPK diterima. Waktu terus berjalan, dan ancaman jalur hukum mulai membayang.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Donni Swabuana, ST, M.Si, memberikan pernyataan tegas terkait persolan TGR ini, hal tersebut disampaikan saat dikonfirmasi pada, Selasa (15/7/2025).

“Kita sudah menerima Rp2,89 miliar, sementara TGR totalnya mencapai Rp13 miliar lebih. Artinya, masih ada sekitar Rp11 miliar lagi yang belum dibayar oleh para pihak yang disebut dalam hasil audit BPK. Kita berharap ini bisa segera diselesaikan sebelum batas waktu yang sudah ditentukan,” ungkap Donni.

Namun ketika ditanya tentang kemungkinan pelibatan aparat penegak hukum (APH), Donni menjawab diplomatis bahwa Pemkab masih menunggu instruksi langsung dari Bupati Lebong.

“Hari ini Bupati akan menyurati kembali pihak-pihak terkait, terutama OPD yang belum menunjukkan progres pembayaran. Surat itu akan ditandatangani Bupati setelah pulang dari luar daerah. Untuk langkah selanjutnya, kita menunggu arahan pimpinan, “jelasnya.

Sikap ini mengisyaratkan bahwa ketegasan sedang disiapkan. Namun publik mulai bertanya. Apakah langkah persuasif cukup untuk menghadapi oknum pejabat yang menahan miliaran uang negara tersebut, ataukah memang sudah saatnya aparat penegak hukum turun tangan.

Waktu terus berjalan, dan masyarakat kini menanti, akankah para pelaku yang menyembunyikan dana rakyat ini benar-benar diseret ke jalur hukum, atau semuanya akan kembali senyap seperti anggaran yang lenyap tanpa jejak. (FR)