Ratusan Jemaat GBKP Batam Terkendala Akses Ibadah, Pagar PT Renggali Disoal

Batam, Sentralnews. com – Ratusan jemaat Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) di Jalan Trans Barelang, Batam, menghadapi kendala akses menuju lokasi ibadah setelah jalan utama ke gereja dipagar oleh pengembang PT Renggali. Kondisi ini memicu protes karena dianggap menghambat aktivitas keagamaan.

Menurut Ketua Majelis GBKP, Elieser Fernando Tarigan, gereja tersebut telah digunakan selama tiga tahun oleh sekitar 150 kepala keluarga (KK). Lokasinya berada di kawasan Perumahan Kota Bunga, proyek subsidi PT Uway Makmur.

“Kami memohon PT Renggali membuka akses kembali. Jemaat kesulitan beribadah, padahal ini sudah menjadi tempat kami tiga tahun terakhir,” tegas Elieser saat diwawancarai, Selasa (25/6).

Ia juga meminta PT Uway Makmur selaku pemilik lahan turun tangan menyelesaikan persoalan ini. “Kami terbuka berdiskusi, baik untuk pembelian lahan maupun relokasi, asalkan tetap di kawasan ini,” tambahnya.

Klaim PT Renggali :

Perwakilan PT Renggali, Toto, membantah adanya pemblokiran akses permanen. “Jalan dibuka setiap Minggu untuk ibadah. Ini sedang dalam proses penyelesaian,” jelasnya via WhatsApp.

Namun, jemaat menilai solusi sementara itu tidak cukup. “Ibadah bukan hanya hari Minggu. Ada kegiatan lain seperti midweek prayer dan sekolah minggu,” ujar Siti, salah satu jemaat.

Hingga berita ini diturunkan, PT Uway Makmur belum merespons permintaan klarifikasi. Pihak gereja berharap pemerintah setempat atau lembaga terkait dapat memediasi konflik ini.

Analisis :

Kasus ini menyoroti potensi konflik antara hak beribadah dan kepentingan properti. Menurut UU No. 39/1999 tentang HAM, negara wajib menjamin kemudahan akses tempat ibadah.

Editor red/tim.