Lebong, Sentralnews.com – DPRD Kabupaten Lebong kembali menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, yang digelar dalam rapat internal DPRD Lebong, Selasa (16/09/2025).
Rapat penting tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lebong, Carles Ronsen, yang menegaskan bahwa seluruh aspirasi dan harapan masyarakat Lebong menjadi perhatian utama dalam setiap tahapan pembahasan anggaran.
“DPRD tidak hanya sekadar membahas angka-angka, tapi bagaimana setiap rupiah benar-benar memberi manfaat bagi rakyat. Inilah bentuk komitmen kami agar pembangunan di Lebong berjalan tepat sasaran,” tegas Carles Ronsen usai penandatanganan nota kesepakatan bersama.
Penandatanganan dokumen dilakukan oleh Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen bersama Wakil Ketua II, Rinto Putra Cahyo, serta didampingi Pj. Sekda Lebong, Dr. H. Syarifuddin, dan Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Riswan Efendi.
Bupati Lebong, H. Azhari, turut memberikan apresiasi atas kinerja pimpinan dan anggota DPRD, khususnya di bidang anggaran. Menurutnya, kolaborasi yang solid antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam menjaga keberlangsungan pembangunan daerah.
“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Lebong, khususnya Ketua DPRD, yang telah menunjukkan kerja sama konstruktif. Hasil ini adalah landasan penting untuk memastikan pembangunan daerah tetap berjalan optimal,” ujar Bupati Azhari.
Dengan kesepakatan ini, DPRD Lebong di bawah kepemimpinan Carles Ronsen semakin menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan suara rakyat dan memastikan kebijakan anggaran berpihak pada kepentingan masyarakat. (FR)