Investigasi SentralNews: PT. Rigspek Perkasa Diduga Manipulasi Data PHK, Manajemen Bungkam Saat Dikonfirmasi

Batam, Sentralnews.com – Awan gelap semakin menutup citra PT. Rigspek Perkasa. Setelah sebelumnya disorot karena mangkir dari panggilan RDPU DPRD Batam dan dianggap tidak kooperatif, kini perusahaan tersebut kembali diterpa dugaan serius: manipulasi data ketenagakerjaan.

Berdasarkan investigasi SentralNews.com yang merujuk pada informasi dari BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker Kota Batam, ditemukan adanya kejanggalan dalam pencatatan data Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) atas nama mantan karyawan berinisial (RS).

Di sistem SIPP Online BPJS-TK, tercatat keterangan bahwa RS berhenti bekerja dengan status “mengundurkan diri”. Namun, dokumen resmi yang diperoleh redaksi justru menunjukkan sebaliknya: surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PT. Rigspek Perkasa, Jannes Sibuea.

Dugaan Pemalsuan Data

Perbedaan mencolok antara data BPJS-TK dan surat resmi perusahaan ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah terjadi kesengajaan untuk mengaburkan fakta hukum?

Secara normatif, pencatatan berbeda tersebut dapat menimbulkan konsekuensi hukum serius, termasuk dugaan pemalsuan data. Jika benar terbukti, hal ini bukan hanya pelanggaran administrasi, tetapi juga dapat dikategorikan tindak pidana ketenagakerjaan.

“Kalau status di BPJS berbeda dengan dokumen resmi perusahaan, itu indikasi pelanggaran serius. Bisa merugikan pekerja, khususnya dalam hak-haknya atas JKP,” ujar seorang sumber di Disnaker Kota Batam yang enggan disebutkan namanya.

Manajemen Bungkam Saat Dikonfirmasi

Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, tim SentralNews.com telah melakukan upaya konfirmasi langsung kepada Direktur Utama PT. Rigspek Perkasa, Jannes Sibuea, pada Rabu, 17/9/2025 pukul 13.15 WIB melalui sambungan telepon dan WhatsApp.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, tidak ada respons dari pihak manajemen. Sikap tertutup ini justru menimbulkan tanda tanya besar: apa sebenarnya yang tengah disembunyikan PT. Rigspek Perkasa dari publik dan instansi berwenang?

Pertanyaan yang Masih Menggantung

Beberapa pertanyaan krusial yang diajukan SentralNews.com dan hingga kini belum terjawab, antara lain:

1. Mengapa terdapat perbedaan antara data di sistem BPJS-TK dengan surat PHK yang ditandatangani perusahaan?

2. Apa alasan perusahaan mencatat “mengundurkan diri” sementara dokumen resmi menyatakan “PHK”?

3. Bagaimana tanggapan perusahaan terhadap potensi dugaan pemalsuan data ketenagakerjaan ini?

4. Apakah ada langkah korektif yang sudah atau akan dilakukan perusahaan untuk meluruskan data?

Menunggu Ketegasan Pemerintah

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang menyeret nama PT. Rigspek Perkasa. Publik kini menunggu langkah tegas dari Dinas Tenaga Kerja dan Komisi IV DPRD Batam. Apakah pemerintah akan bertindak, atau membiarkan masalah ini mengendap dan merugikan pekerja?

Yang jelas, kasus RS, hanyalah satu pintu masuk. Investigasi lebih lanjut berpotensi membuka tabir tentang apa sebenarnya kegiatan operasional yang selama ini coba disembunyikan perusahaan.

Nantikan investigasi selanjutnya.

Redaksi/Tim Investigasi – SentralNews.com