Lebong. SentralNews.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebong kembali menjadi pusat perhatian. Agenda yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Carles Ronsen S.Sos., didampingi Wakil Ketua I Ahmad Lutfi SH., dalam agenda paripurna tersebut, membahas Nota Pengantar Rancangan APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2025, Raperda PDAM, serta Raperda Pengarusutamaan Gender (PUG), Senin (22/9/2025).
Turut hadir dalam rapat penting tersebut, Bupati Lebong H. Azhari SH., MH., bersama Wakil Bupati Bambang Agus Supra Budi S.Sos., M.Si., Pj Sekda H. Syarifudin S.Sos., M.Si., jajaran Forkopimda, kepala OPD hingga pejabat terkait.
Ketua DPRD Carles Ronsen dalam sambutannya menegaskan fungsi DPRD bukan hanya sebatas formalitas, tetapi menjalankan tanggung jawab mendalam dalam pembahasan regulasi daerah.
“Pembahasan Raperda baik di tingkat Bapemperda, tingkat komisi, maupun fraksi adalah kewajiban DPRD untuk dikaji secara mendalam. Anggota dewan harus memberikan tanggapan, koreksi, saran, dan masukan kepada pihak eksekutif dengan berpedoman pada aturan yang berlaku” sampai Carles.
Selain itu, Carles juga mengatakan agar anggota DPRD Kabupaten Lebong, melakukan komunikasi serta koordinasi yang baik, dan bagus ke pihak eksekutif, dengan tujuan agar terjalinnya rencana yang berjenjang untuk kemajuan Kabupaten Lebong.
“Untuk itu, saya minta seluruh anggota memanfaatkan waktu yang tersedia, berkoordinasi dengan eksekutif, sehingga keputusan yang dihasilkan benar-benar tepat untuk kemajuan Kabupaten Lebong,” tegas Carles Ronsen.
Senada, Plt Sekwan DPRD Cahyo Sectiantoro SH., menyampaikan bahwa setelah Nota Pengantar ini, sesuai jadwal Banmus akan digelar Rapat Paripurna lanjutan guna mendengar tanggapan fraksi-fraksi.
“Dalam waktu dekat ini tentunya, jadi tidak mengulur-ulur waktu lagi kalau bisa,” jelas Cahyo.
Dengan langkah ini, DPRD Lebong menunjukkan perannya yang semakin kokoh sebagai pengawal aspirasi rakyat, sekaligus mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan dan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. (FR)




















