Lebong, Sentralnews.com – Pemerintah Kabupaten Lebong terus berupaya memperkuat pendapatan daerah sekaligus mendorong pembangunan berkelanjutan. Salah satu langkah strategis ditempuh dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bupati Lebong, H. Azhari SH MH, dan Manager Area Lebong PT PLN (Persero) Bengkulu, Selasa (23/09/2025), di ruang rapat rumah dinas Bupati Lebong, Danau Picung Tubei.
Penandatanganan ini turut disaksikan Pj Sekda Lebong, Dr. H. Syarifuddin S.Sos M.Si, bersama jajaran kepala OPD teknis terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Azhari menegaskan bahwa kerja sama ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk penguatan kemitraan Pemkab Lebong dengan PLN.
“Kerja sama ini jelas untuk transparansi penerimaan PAD khususnya dari sektor PBJT-TL. Selain itu, PLN juga menjadi mitra strategis dalam mendukung berbagai program Pemkab untuk masyarakat, termasuk pemerataan listrik dan pembangunan infrastruktur berkelanjutan,” ujar Azhari.
Sebagai informasi, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor tenaga listrik—yang sebelumnya dikenal sebagai Pajak Penerangan Jalan Umum (PJU)—merupakan pajak yang dikenakan 10% dari nilai penjualan kWh pelanggan PLN, kecuali untuk instansi pemerintah.
Sementara itu, Pj Sekda Lebong, Dr. Syarifuddin, menegaskan bahwa nilai penerimaan pajak dari sektor ini cukup signifikan, yakni berkisar Rp 2,5 hingga Rp 3 miliar setiap tahun.
“PAD dari PBJT-TL ini akan kembali dipergunakan untuk mendukung program unggulan Bupati, terutama pembangunan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dalam program Lebong Menyalah. Selain itu, juga untuk pemasangan meteran listrik gratis bagi masyarakat miskin serta program CSR PLN untuk UMKM, seperti penyediaan mesin pengering bagi pengelola kopi,” jelasnya.
Tahun ini, Pemkab Lebong memastikan akan melakukan pengadaan LPJU sebagai langkah nyata mendukung program Lebong Menyalah dan menjamin masyarakat merasakan manfaat langsung dari hasil kerja sama ini. (FR)




















