Habiskan Uang Negara Rp1,5 Miliar, DPRD Sebut Proyek Masdilan Gagal

Kondisi Bangunan Masdilan yang telan anggaran Rp1,5 Miliar

Lebong. Sentralnews.com – Proyek Makan Asik dan Santai di Tengah Jalan (Masdilan) yang menelan anggaran Rp1,5 miliar dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2024 kini menuai kecaman keras, Kamis (25/9/2025).

Alih-alih menjadi pusat kegiatan ekonomi baru di Kabupaten Lebong, proyek ini justru disebut-sebut DPRD hanya menjadi simbol pemborosan uang rakyat dan proyek gagal.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lebong, M. Gunadi Mursalin, S. Sos tidak menutupi kekecewaannya. Ia menegaskan, Masdilan yang dibangun di kawasan Pasar Tradisional Moderen (PTM) Muara Aman telah melenceng jauh dari konsep awal.

“Proyek senilai Rp1,5 miliar ini tidak sejalan dengan rencana yang pernah dibahas awal . Tidak ada fasilitas penunjang, tidak ada aktivitas ekonomi yang berjalan, bahkan aset daerah yang lama justru dirusak, demi proyek ini,” tegas Gunadi dengan nada kesal.

Gunadi mengungkapkan, sejak awal Masdilan digagas sebagai ruang publik yang bisa mendukung pelaku UMK dan jadi ruang publik bagi masyarakat sekitar ataupun luar daerah lainnya.

Bahkan presentasi awal, bangunan tersebut akan dibangun dengan meniru konsep Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera).

Yang mana bangunan Pujasera sendiri bisa dipergunakan oleh masyarakat umum pada saat malam hari, dan juga penggunaannya pada momentum hari-hari besar dan agenda tertentu lainya.

Namun apa nyatanya yang terjadi, fasilitas inti seperti meja, kursi, hingga perlengkapan dasar sama sekali tidak tersedia. Alhasil, lokasi yang diharapkan ramai justru kosong melompong.

Bahkan bangunan itu sendiri, hanya terlihat tegak 2 payung besar ala-ala Masjid Nabawi, dengan sedikit taman, Kursi terbuat dari Semen, tiang lampu penerangan dan kolam kecil, serta kondisi bangunan juga terdapat sejumlah kerusakan.

“Bangun Masdilan ini sangat jauh beda dengan awal rencana, setelah pelaksanaan.
Masdilan justru jadinya seperti sebuah taman yang ada di samping PTM. Seharusnya konsepnya bukan seperti itu, dari pembangunan dan rencana awal, dengan bangunan yang sekarang. Berarti tidak sesuai pastinya,” jelas Gunadi.

Selain itu, tata letak dari bangunan Masdilan sendiri, justru tidak bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.

Lebih parah lagi, pembangunan Masdilan ternyata didirikan di atas bangunan Pasar Tradisional Modern (PTM) Muara Aman yang sudah ada. Kondisi ini dinilai Gunadi tidak hanya merusak aset lama, tetapi juga menciptakan tumpang tindih fungsi lahan.

“Bangunan Masdilan ini jelas merugikan. Bukannya membangun sesuatu yang bermanfaat, justru menghancurkan fasilitas yang sudah ada,” lanjutnya.

tapi setelah pelaksanaan.
Mas dylan jadinya seperti sebuah taman yang di depan PTM.
Kita yang seharusnya konsepnya bukan seperti itu ya kalau itu saat sekarang berarti dari pembangunan dan rencana awal dengan bangunan yang sekarang berarti tidak sesuai dengan yang sekarang

Sorotan DPRD ini menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. Gunadi menegaskan perlunya evaluasi total terhadap pola perencanaan proyek.

Setiap pembangunan, katanya, tidak bisa hanya dinilai dari wujud fisik, tetapi harus jelas azaz manfaatnya untuk masyarakat dan sesuai dengan RPJMD juga.

Selain itu, ia juga menuntut agar adanya audit menyeluruh, supaya pemborosan anggaran seperti proyek Masdilan tidak terulang. (FR)