Segudang Masalah PDAM TTE, SR Ilegal, Pungli, dan Kerugian Capai Rp5 Milliar per Tahun?

Kantor PDAM TTE Kabupaten Lebong

Lebong, Sentralnews.com – Skandal yang lama jadi bisik-bisik akhirnya meledak di tubuh PDAM Tirta Tebo Emas (TTE) Kabupaten Lebong. Dugaan praktik kotor berupa sambungan air ilegal, pungutan liar (pungli), hingga manipulasi tagihan kini menyeruak ke permukaan. Akibat ulah oknum-oknum internal, perusahaan pelat merah ini ditaksir mengalami kebocoran pendapatan fantastis, mencapai Rp2,5 hingga Rp5 miliar setiap tahunnya, Jum’at (26/9/2025).

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong langsung turun tangan. Manajemen PDAM satu per satu dipanggil untuk dimintai keterangan. Plt Direktur PDAM TTE, Wilyan Bachtiar, membenarkan bahwa dirinya bersama Kabag Umum Keuangan, Damhori, sudah diperiksa Tim Pidana Khusus (Pidsus).

Plt Direktur PDAM TTE, Wilyan Bachtiar

“Ya, saya dipanggil yang pertama dengan Kabag Umum Keuangan. Kita mempertanggungjawabkan Juli dan Agustus 2025,” ungkap Wilyan, Kamis (25/09/2025).

Bukan sekadar persoalan administrasi, penyidik juga meminta data keuangan sejak tahun 2020. Indikasi kuat, praktik culas ini sudah berlangsung bertahun-tahun, terstruktur, dan dibiarkan menggerogoti keuangan perusahaan.

“Mereka ingin saya mendukung terkait data-data dari 2020 sampai 2025, dan itu sudah kita serahkan ke pihak kejaksaan ,” jelas Wilyan.

Modus Rapi, sehingga terdapat klaim kerugian yang sangat fantastis, skema yang dijalankan para oknum ini terbilang begitu rapi. Mulai dari Sambungan air dipasang tanpa nomor rekening resmi, pelanggan dipaksa membayar biaya di atas tarif, namun uang setoran tidak pernah masuk kas PDAM.

Lebih parah, banyak pelanggan dipungut hingga lebih dari Rp2 juta, tetapi tidak diberi water meter saat pemasangan baru.

“Pemasangan ilegal ini tanpa nomor rekening, pungutan jauh di atas kewajiban resmi, dan setoran tagihan tidak pernah disetor ke PDAM. Itu lah yang menyebabkan kebocoran,” tegas Wilyan.

Data dari kejaksaan saat menyebut, praktik busuk ini telah menimbulkan kerugian Rp2,5 sampai Rp5 miliar per tahun. Jika benar berlangsung sejak 2020, maka kerugian akumulatif bisa menembus angka Puluhan miliar lebih.

Korban terbesar dari ulah ini adalah masyarakat. Ribuan pelanggan bukan hanya dirugikan, tetapi juga ditipu secara sistematis.

“Kasihan pelanggan kita. Mereka bayar tanpa nomor rekening, bahkan lebih dari Rp2 juta, tapi tidak dipasang water meter. Pembayaran pun tidak melalui petugas resmi, melainkan oknum tertentu. Uangnya tidak pernah masuk ke kantor,” beber Wilyan.

Menghadapi persoalan di tubuh PDAM TTE inu, Wilyan menyatakan langkah tegas sudah diambil. Seluruh pemasangan baru dihentikan sementara, inspeksi mendadak dilakukan, dan semua sambungan ilegal mulai didata.

“Pemasangan baru kita stop sementara. Pemasangan ilegal sudah kita cek satu per satu, datanya jelas dan akurat,” Tegas Wilyan.

Selain itu, Wilyan juga saat ini menyiapkan tiga program rehabilitasi total jaringan pipa yang rusak, kewajiban pemasangan meteran air yang disubsidi pemda, serta perluasan jaringan ke wilayah yang selama ini belum terlayani untuk sumber air bersih. (FR)