Lebong, Sentralnews.com – Dugaan kebocoran pendapatan di tubuh PDAM Tirta Tebo Emas (TTE) Kabupaten Lebong kian menyengat. Informasi yang beredar menyebutkan, praktik kotor berupa sambungan ilegal, pungutan liar hingga manipulasi tagihan sudah berlangsung sejak 2020 lalu, dengan potensi kerugian mencapai Rp2,5 hingga Rp5 miliar setiap tahun.
Menanggapi hal ini, Aktivis Lebong, Anjar SH, MH, menegaskan jika kabar tersebut benar, maka eks Dirut PDAM TTE sejak 2020 harus turut diperiksa.
“Apabila kabar dugaan itu benar, maka eks Dirut PDAM dari 2020 hingga saat ini wajib diperiksa,” tegas Anjar, Selasa, 30 September 2025.
Berdasarkan penelusuran, kursi Dirut PDAM TTE dijabat M. Raziq pada 2020, sebelum digantikan Ahmad Nur’ain pada periode 2022 hingga 2025.
Lebih lanjut, Anjar mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong untuk bertindak cepat. Menurutnya, kebocoran ini bukan hanya merugikan kas daerah, tetapi juga langsung menekan dan menyengsarakan masyarakat.
“Kita tunggu aksi Kejari Lebong ini, karena ini bukan hanya merugikan daerah. Tapi telah merugikan warga Lebong itu sendiri,” ujar Anjar.
Kabar ini kian terang setelah Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PDAM TTE, Wilyan Bachtiar, mengungkap bahwa dirinya bersama Kabag Umum Keuangan, Damhori, sudah dipanggil oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebong.
“Ya, saya dipanggil pertama dengan Kabag Umum Keuangan. Kita mempertanggungjawabkan Juli dan Agustus 2025,” ungkap Wilyan.
Namun, dari pemeriksaan itu terkuak persoalan yang lebih dalam. Penyidik rupanya tak hanya menyoal laporan dua bulan terakhir, melainkan meminta rekam data keuangan sejak 2020.
“Mereka minta data lengkap dari 2020 sampai 2025, dan sudah kita serahkan ke kejaksaan,” tambah Wilyan.
Ia juga menjelaskan pola licik yang dimainkan oknum di tubuh PDAM. Sambungan air dipasang tanpa nomor rekening resmi, pelanggan dipaksa membayar tarif di atas ketentuan, bahkan ada yang dipungut hingga Rp2 juta tanpa mendapatkan water meter.
“Pemasangan ilegal tanpa rekening, pungutan di atas tarif resmi, dan uang setoran tidak pernah masuk PDAM. Inilah dugaan penyebab kebocoran,” tegas Wilyan.
Sebagai langkah darurat, Wilyan langsung menghentikan pemasangan baru, melakukan inspeksi mendadak, dan mendata satu per satu sambungan ilegal.
“Pemasangan baru kita stop sementara. Semua sambungan ilegal sedang kita cek satu per satu. Data sudah jelas dan akurat,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya menyiapkan tiga program pemulihan, yakni rehabilitasi jaringan pipa rusak, kewajiban pemasangan meteran air bersubsidi dari pemda, serta perluasan jaringan ke wilayah yang belum mendapatkan akses air bersih.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma SH, MH, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil sejumlah pihak terkait.
“Izinkan kami bekerja dulu, soal detailnya saya belum bisa sampaikan dulu ya,” singkat Robby, Senin, 29 September 2025.
Saat ditanya perkembangan lebih lanjut, Robby meminta publik untuk bersabar.
“Kami belum bisa berkomentar lebih banyak dulu terkait perkara ini. Karena saat ini, masih didalami dulu dugaan-dugaan tersebut,” tandasnya. (FR)



















