Wali Kota Dedy Wahyudi: Pergeseran Anggaran P-APBD 2025 Fokus untuk Rakyat

Bengkulu, Sentralnews.com Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu di bawah kepemimpinan Wali Kota Dedy Wahyudi kembali menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan kepentingan masyarakat. Melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2025, Pemkot melakukan sejumlah pergeseran anggaran yang diarahkan langsung untuk memenuhi kebutuhan rakyat, terutama di sektor infrastruktur dan pelayanan publik.

Salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapat tambahan anggaran signifikan adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dengan total tambahan sebesar Rp8,5 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk perbaikan jalan dan drainase di berbagai titik yang menjadi keluhan warga. Tambahan anggaran ini berasal dari hasil pergeseran beberapa pos belanja di OPD lain.

Selain itu, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) juga memperoleh tambahan Rp200 juta untuk program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH). Sementara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mendapat tambahan anggaran untuk perbaikan dan rehabilitasi sekolah, di antaranya SDN 71, SDN 20, dan SDN 41 Kota Bengkulu.

Tak ketinggalan, Dinas Perhubungan (Dishub) turut menerima tambahan Rp1,2 miliar yang akan difokuskan untuk pemasangan dan perbaikan lampu jalan, guna meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat.

Dalam keterangannya, Wali Kota Dedy Wahyudi menegaskan bahwa seluruh pergeseran anggaran ini dilakukan sebagai langkah nyata pemerintah untuk menjawab aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

“Kalau rakyat meminta jalan, drainase, atau lampu jalan, itu yang kita utamakan. Karena anggaran ini bukan untuk kepentingan kita, tetapi untuk memenuhi janji dan harapan rakyat,” tegas Dedy.

Ia juga menjelaskan bahwa fokus utama P-APBD 2025 diarahkan pada proyek-proyek yang berdampak langsung pada masyarakat. Di antaranya perbaikan 24 titik jalan rusak, penataan kawasan rawan banjir di Kebun Tebeng dengan alokasi Rp3,5 miliar, serta rehabilitasi infrastruktur publik yang selama ini terabaikan.

Dengan disahkannya P-APBD Tahun 2025, Wali Kota Dedy berharap pelaksanaan pembangunan di Kota Bengkulu semakin tepat sasaran, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

“InsyaAllah setiap rupiah yang digeser dan digunakan akan membawa manfaat nyata bagi warga Kota Bengkulu,” tutupnya optimistis