Lebong. Sentralnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menunjukkan peran nyatanya sebagai penyambung lidah rakyat. Dalam audiensi terbuka dengan Persatuan Masyarakat Lebong (PAMAL), DPRD berhasil meredam rencana aksi unjuk rasa sekaligus melahirkan kesepakatan penting, Selasa (7/10/2025).
Bersama-sama menekan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar segera menuntaskan polemik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dan pembenahan aset daerah yang dinilai masih semrawut.
Audiensi yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Carles Ronsen, S.Sos bersama Wakil Ketua I Ahmad Lutfi, SH, serta dihadiri sejumlah anggota dewan. Dari pihak PAMAL, hadir Ketua Umum Mashuri alias Awi beserta jajarannya.
Sebelumnya, PAMAL berencana menggelar aksi damai di depan gedung DPRD. Namun, sikap terbuka dan cepat tanggap pimpinan dewan membuat rencana itu berubah menjadi forum dialog konstruktif.
Meski suasana sempat memanas di awal pertemuan, pembahasan akhirnya berjalan dinamis. Hasilnya, kedua pihak bersepakat untuk menempuh langkah konkret guna menyelesaikan dua isu besar: Pilkades serentak dan penataan aset daerah.
Wakil Ketua I DPRD Lebong, Ahmad Lutfi, SH, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam menghadapi kekosongan jabatan 66 kepala desa yang sudah terlalu lama dibiarkan.
“Kami akan segera berkoordinasi dan berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Bina Desa. Dalam proses itu, kami akan melibatkan langsung perwakilan masyarakat dari PAMAL agar aspirasi rakyat benar-benar tersampaikan,” tegas Lutfi.
Langkah tersebut menjadi bukti keseriusan DPRD dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat desa yang selama ini terabaikan.
Ketua PAMAL, Awi, dalam kesempatan itu menyoroti dampak kekosongan jabatan kepala desa terhadap pelayanan publik di tingkat desa. Ia juga meminta transparansi anggaran Pilkades sebesar Rp 2 miliar dalam APBD 2025, serta evaluasi menyeluruh terhadap para Pjs Kepala Desa yang diduga tidak netral pasca-Pilkada 2024.
“Kami ingin kepemimpinan desa yang bersih dan berpihak pada rakyat. Jabatan kepala desa jangan dijadikan alat politik,” tegas Awi.
Pertemuan yang berlangsung lebih dari dua jam itu ditutup dengan suasana hangat. Pihak PAMAL mengaku puas atas keterbukaan dan sikap tanggap para wakil rakyat.
“Hari ini kami sangat puas dengan komitmen DPRD Lebong. Ini awal yang baik untuk memperjuangkan hak-hak rakyat,” ungkap Awi.
Kesepakatan untuk melibatkan PAMAL dalam koordinasi ke Kemendagri menjadi bukti konkret bahwa DPRD tidak sekadar mendengar, tetapi juga bertindak.
Kini, publik menaruh harapan besar agar DPRD benar-benar mengawal hasil audiensi tersebut hingga tuntas. Penyelesaian persoalan Pilkades dan aset daerah akan menjadi tolak ukur sejauh mana DPRD mampu menunjukkan kinerja nyata dan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Jika langkah ini berjalan konsisten, Lebong berpeluang besar menjadi contoh daerah dengan sinergi kuat antara rakyat, legislatif, dan eksekutif, demi kemajuan Bumi Swarang Patang Stumang. (FR)