Bengkulu, Sentralnews.com – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan secara resmi melantik Riduan sebagai Komisaris Independen Bank Bengkulu untuk periode 2025–2029. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Moechtar Azehari, Graha Bank Bengkulu, Senin (20/10).
Pelantikan ini dilakukan setelah terbitnya Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor KEPR-159/D.03/2025 tanggal 24 September 2025, tentang hasil penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Riduan.
Sebelumnya, berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 28 April 2025, Riduan ditetapkan sebagai calon Komisaris Independen Bank Bengkulu setelah dinilai memenuhi seluruh persyaratan sesuai ketentuan perbankan dan hasil uji kelayakan dari OJK.
Dalam sambutannya, Gubernur Helmi Hasan menyampaikan bahwa penambahan komisaris independen diharapkan dapat memperkuat struktur manajemen dan tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance/GCG) Bank Bengkulu.
“Dengan hadirnya komisaris independen yang baru, kami berharap pengawasan dan arah kebijakan Bank Bengkulu akan semakin kuat, profesional, dan tetap berlandaskan prinsip kehati-hatian serta nilai transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran,” ujar Helmi Hasan.
Sementara itu, manajemen Bank Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan, mempercepat transformasi digital, serta memperkuat kinerja keuangan. Hal ini tercermin dari capaian positif Bank Bengkulu yang berhasil membukukan laba sebesar Rp102,380 miliar (year-on-year) per 30 September 2025, meningkat dari Rp88,554 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Penunjukan dan pelantikan Riduan sebagai Komisaris Independen diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan visi Bank Bengkulu sebagai bank regional yang sehat, kompetitif, dan berdaya saing tinggi, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Bengkulu.



















