Lebong, Sentralnews.com – Aroma busuk dugaan kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lebong kian menyengat. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong memastikan tidak akan tinggal diam. Bahkan, Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Robby Rahditio Dharma, SH, MH menegaskan pihaknya siap memburu dalang utama kasus ini hingga ke “lobang semut” sekalipun.
“Sampai ke lobang semut pun akan kita cari (dalang utama dugaan kecurangan seleksi PPPK, red),” tegas Robby dengan nada penuh keyakinan.
Pernyataan itu juga bukan tanpa alasan. Hingga kini, tim penyidik Kejari telah memeriksa sedikitnya 20 saksi dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebong, di antaranya BKPSDM, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Kesehatan.
Penyidik juga tengah mendalami dugaan penyimpangan dalam proses seleksi PPPK formasi 2021–2024 yang belakangan menimbulkan keresahan luas di masyarakat.
“Bukti yang sah tengah dicukupkan agar perkara ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan,” beber Robby.
Beberapa waktu lalu, tim penyidik telah mengamankan sejumlah dokumen penting dari Kantor BKPSDM yang berkaitan langsung dengan tahapan seleksi PPPK.
Dokumen-dokumen itu kini tengah dianalisis secara cermat untuk memastikan ada atau tidaknya unsur penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
“Saat ini baru kita kumpulkan dokumen. Namun bukan bersifat penyitaan, melainkan bagian dari penelitian berkas untuk menelusuri keterkaitan dengan perkara yang tengah kami selidiki,” jelas Robby.
Meski demikian, ia menegaskan, proses penyelidikan dilakukan secara hati-hati dan profesional, mengingat perkara ini menyangkut kredibilitas sistem rekrutmen aparatur negara.
“Penanganan kasus seperti ini tidak bisa tergesa-gesa. Semua harus berdasarkan fakta dan bukti hukum yang kuat. Kami berharap masyarakat bersabar, karena setiap perkembangan akan kami sampaikan secara terbuka,” ujar Robby menenangkan publik.
Kejari Lebong, lanjut Robby, berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Ia menegaskan, penyelidikan akan berjalan sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan.
“Kami serius menangani kasus ini. Semua proses kami jalankan sesuai prosedur. Dalam waktu dekat akan ada perkembangan terbaru,” pungkasnya.
Sementara itu, tokoh pemuda Lebong, Anjar, mendesak Kejari untuk segera menuntaskan kasus ini. Ia menilai, lambannya penanganan hanya akan memperburuk citra birokrasi daerah.
“Ini catatan bagi Kejari Lebong. Apabila ini tidak kunjung diungkapkan, maka praktik semacam ini akan terus terulang,” tegas Anjar.
Isu dugaan kecurangan ini mencuat setelah sejumlah peserta seleksi melaporkan kejanggalan, di mana peserta dengan berkas administrasi bermasalah justru dinyatakan lolos, sementara ratusan lainnya gagal hanya karena kesalahan administratif sepele seperti ketidaksesuaian data atau kekeliruan dalam pengunggahan berkas.
Kemarahan publik semakin memuncak setelah terungkap bahwa beberapa peserta baru yang bahkan belum memenuhi masa kerja minimal justru diloloskan. Sebaliknya, banyak honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun malah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Bagaimana mungkin dia bisa lolos padahal berkasnya bermasalah? Sementara kami yang sudah lebih dari lima tahun mengabdi justru tersingkir hanya karena kesalahan kecil. Rasanya seperti dipermainkan,” keluh salah satu peserta yang enggan disebutkan namanya.
Kekecewaan dan tudingan ketidakadilan pun merebak di kalangan peserta. Mereka menduga seleksi PPPK di Lebong sarat permainan dan jauh dari prinsip transparansi, keadilan, serta profesionalisme.
“Kami ingin keadilan. Jangan ada lagi permainan orang dalam. Kalau dibiarkan, seleksi PPPK hanya jadi ajang mencari keuntungan bagi segelintir oknum, sementara yang benar-benar layak dikorbankan,” tegas salah satu sumber lainnya dengan nada geram.
Kini, semua mata tertuju pada langkah Kejari Lebong. Masyarakat menanti, apakah lembaga penegak hukum ini benar-benar akan mengungkap siapa dalang di balik praktik kotor tersebut, ataukah kasus ini akan kembali terkubur seperti banyak kasus lain sebelumnya. (FR)




















