Dpd Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi Bengkulu Gelar Pendidikan Profesi Advokat (PPA) 2025

Bengkulu, Sentralnews.com – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Provinsi Bengkulu resmi membuka kegiatan Pendidikan Profesi Advokat (PPA) tahun 2025, bekerja sama dengan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno (UINFAS) Bengkulu.

Pembukaan kegiatan diawali dengan sambutan dari Rizky Wewengkang Hanafiah, SH mewakili DPD IKADIN Bengkulu, disusul sambutan Prof. Dr. Suwarjin, MA, Dekan Fakultas Syariah UINFAS Bengkulu.

Kegiatan kemudian dibuka secara resmi oleh Dr. M. Rasyid Ridho, SH., MH, Sekretaris Jenderal DPP IKADIN, yang menegaskan bahwa profesi advokat membutuhkan kompetensi, integritas, dan kepatuhan terhadap Kode Etik Advokat.

Program PPA tahun ini digelar secara hybrid (offline dan online) dan berlangsung mulai 29 November hingga 7 Desember 2025.

Melalui kegiatan ini, IKADIN Bengkulu berharap dapat mencetak advokat yang berkompeten, beretika, dan berintegritas, serta mampu berperan dalam memperkuat penegakan hukum yang profesional di Indonesia.