Bengkulu, Sentralnews.com — Sahipul Anwar, S.H., Direktur PT Rasya Karya Sentosa yang menaungi media online Infonegeri.id, kian memantapkan langkahnya di dunia advokasi. Setelah mengikuti try out Ujian Profesi Advokat (UPA) PERADI di Depok pada 27 November 2025 lalu, Sahipul menegaskan kesiapannya untuk terjun langsung membela kepentingan rakyat, khususnya pada isu lingkungan dan konflik agraria yang selama ini kerap terabaikan.
Alumnus Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Perikatan (STIHP) Depok ini juga menyatakan kesiapannya menghadapi UPA PERADI berikutnya yang dijadwalkan berlangsung di Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Ia membawa visi besar: menghadirkan keadilan yang tidak tebang pilih dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang selama ini sulit menjangkau bantuan hukum.
Menghapus Stigma “Advokat Itu Mahal”
Lahir dan besar dari keluarga petani di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Sahipul memahami betul kerasnya kehidupan masyarakat kecil. Pengalaman itulah yang membentuk idealismenya menjadi seorang penyambung lidah rakyat.
“Kita akan hilangkan paradigma di kalangan masyarakat bawah bahwa jika meminta bantuan hukum dari seorang advokat harus menyiapkan uang yang besar. Sejatinya tidak demikian,” ujar Sahipul.
Ia menjelaskan, selama mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di PERADI, tidak ada satu pun ketentuan yang mewajibkan penetapan tarif jasa hukum dengan angka yang memberatkan. Baginya, profesi advokat adalah panggilan moral.
“Kami ini lahir dari rakyat biasa, maka sudah sepantasnya membela kepentingan rakyat tanpa membebankan biaya yang fantastis,” tegasnya, seraya menyebut kantor perusahaannya yang berada di Jalan Pejagalan, Jakarta Pusat, dan Jalan Sadang Satu, Lingkar Barat, Kota Bengkulu.
Berdiri di Garda Terdepan Advokasi Lingkungan
Komitmen Sahipul terhadap advokasi tidak berhenti pada persoalan hukum umum. Ia tercatat aktif di berbagai organisasi kemasyarakatan serta NGO lingkungan, salah satunya Green Sumatra.
Ia juga membagikan pengalamannya mendampingi masyarakat yang bersengketa dengan perusahaan perkebunan di Bengkulu. Menurutnya, isu lingkungan masih sering luput dari perhatian serius aparat penegak hukum karena membutuhkan kajian yang lebih mendalam.
“Masih banyak kasus lingkungan yang nyaris kurang perhatian dari pihak aparat penegak hukum karena persoalan lingkungan ini butuh kajian khusus dan penanganan yang konsisten,” jelas Sahipul.
Ia menegaskan, tidak banyak advokat yang benar-benar mau masuk dan bertahan dalam advokasi lingkungan. Karena itu, dirinya berkomitmen untuk berada di barisan terdepan.
“Kami ke depan akan hadir di gerbang depan jika berhadapan dengan advokasi lingkungan. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal keberlangsungan hidup generasi ke depan,” pungkasnya.
Sahipul Anwar, yang lahir pada tahun 1982 di Kabupaten Rejang Lebong (kini menjadi Kabupaten Kepahiang), berharap doa dan dukungan dari semua pihak agar dapat menuntaskan UPA PERADI dengan baik serta menjalankan misinya sebagai advokat yang berpihak pada rakyat kecil dan kelestarian lingkungan.



















