
Kota Bengkulu, Sentralnews.com – Keberadaan kabel WiFi yang menjuntai dan semrawut di tiang-tiang listrik di Kota Bengkulu kian meresahkan masyarakat. Kondisi ini tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga memicu kekhawatiran serius terkait keselamatan warga.
Ironisnya, salah satu penyedia layanan internet (provider) di Bengkulu secara terang-terangan mengakui tidak memiliki tiang jaringan di salah satu kecamatan, namun tercatat memiliki ratusan pelanggan aktif. Fakta ini memunculkan tanda tanya besar di tengah publik: ke mana sebenarnya kabel-kabel jaringan tersebut dipasang?
“Kalau di Kecamatan Selebar kami memang tidak ada tiang,” ungkap Admin Bengkulu Vision saat ditemui di kantornya.
Pernyataan tersebut seolah menguatkan dugaan masyarakat terkait keberadaan kabel-kabel WiFi tak bertuan yang menempel di tiang-tiang listrik milik PLN. Kabel-kabel tersebut tampak dipasang tanpa penataan yang jelas, bahkan sebagian terlihat menggantung rendah dan saling tumpang tindih.
Kondisi ini mendorong masyarakat mempertanyakan peran pengawasan PLN selaku pemilik tiang listrik. Publik menilai adanya indikasi pembiaran, bahkan tidak menutup kemungkinan muncul dugaan kerja sama tidak transparan antara oknum tertentu dengan penyedia layanan internet.
“Kalau dibiarkan seperti ini, jelas berbahaya.
Tiang listrik itu ada arus tegangan tinggi.
Kalau kabel WiFi asal tempel dan terjadi gesekan atau korsleting, dampaknya bisa ke rumah warga,” kata Ferdi, salah seorang warga.
Menurutnya, keberadaan kabel WiFi di tiang listrik sangat berisiko, terutama saat musim hujan dan angin kencang. Kabel yang tidak sesuai standar dapat menyebabkan percikan listrik, kebakaran, hingga membahayakan keselamatan pengguna jalan dan penghuni rumah di sekitarnya.
Secara teknis, pemasangan kabel jaringan internet di tiang listrik tanpa izin dan standar keselamatan dapat memicu sejumlah bahaya, di antaranya:
Risiko korsleting listrik akibat kabel jaringan bersinggungan dengan instalasi listrik bertegangan tinggi
Potensi kebakaran rumah di sekitar tiang akibat percikan api
Bahaya tersengat listrik bagi warga atau petugas yang melintas
Ancaman putusnya kabel yang dapat menimpa kendaraan atau pejalan kaki
Saat di Konfirmasi ke salah satu Provider Admin terkesan menghindar dengan mengatakan pimpinan lagi keluar dan diminta untuk meninggalkan kontak, hingga berita ini terbit wartawan tak kunjung dihubungi.
Hingga kini, belum terlihat langkah tegas dari pihak berwenang untuk menertibkan kabel-kabel WiFi ilegal tersebut. Masyarakat berharap PLN bersama pemerintah daerah segera turun tangan melakukan penataan, penertiban, serta penegakan aturan agar keselamatan publik tidak terus dipertaruhkan.
Jika dibiarkan berlarut-larut, persoalan kabel WiFi semrawut ini bukan hanya menjadi masalah tata kota, tetapi juga ancaman nyata bagi keamanan dan keselamatan warga Kota Bengkulu.



















