Antisipasi Euforia Kelulusan, Bhabinkamtibmas Polsek Gemuh Monitor MTS NU 08 Gemuh dan Tegaskan Larangan Konvoi

Kendal,Sentralnews.com – Guna mengantisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta eforia berlebihan dari para pelajar dalam merayakan kelulusan, personel Bhabinkamtibmas Polsek Gemuh melaksanakan monitoring dan pengamanan ketat terhadap pengumuman kelulusan siswa di MTS NU 08 Gemuh, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, pada Selasa (2/6/2026).

Langkah proaktif ini dilakukan untuk memastikan momentum kelulusan tingkat sekolah menengah pertama di wilayah hukum Polsek Gemuh berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, serta bebas dari aksi-aksi negatif di jalan raya.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Aiptu Suhadi / Bripka Tohirman Polsek Gemuh bersinergi dengan kepala sekolah dan jajaran dewan guru MTS NU 08 Gemuh untuk memantau jalannya pengumuman. Petugas juga berkesempatan bertatap muka langsung dengan para siswa guna memberikan pembinaan dan penyuluhan secara humanis terkait tata cara merayakan kelulusan yang bijak.

Kapolsek Gemuh AKP Zarkoni, S.H. menyatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah-tengah para siswa merupakan bentuk kepedulian Polri dalam menjaga keselamatan generasi muda. Pihak kepolisian mengeluarkan imbauan tegas agar para siswa tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat luas.

Poin-Poin Imbauan Tegas Polsek Gemuh
Larangan Keras Konvoi: Siswa dilarang melakukan aksi arak-arakan atau konvoi kendaraan bermotor di jalan raya, terlebih yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), karena mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan lalu lintas.

Stop Corat-Coret Seragam Melarang aksi corat-coret baju seragam maupun fasilitas umum. Pihak kepolisian menyarankan agar seragam yang masih layak pakai lebih baik disumbangkan kepada adik kelas atau masyarakat yang membutuhkan.

Hindari Kerumunan Setelah menerima pengumuman, para siswa diminta langsung pulang ke rumah masing-masing dan dilarang melakukan aksi kumpul-kumpul di jalanan yang berpotensi memicu gesekan atau aksi tawuran antar-pelajar.

“Kami mengucapkan selamat atas kelulusan para siswa MTS NU 08 Gemuh. Namun, kami meminta dengan sangat agar kelulusan ini dirayakan dengan penuh rasa syukur di rumah bersama orang tua, bukan dengan euforia berlebihan di jalanan yang berisiko memicu kecelakaan lalu lintas maupun pelanggaran hukum,” ujar personel Bhabinkamtibmas Aiptu Suhadi /Bripka Tohirman saat memberikan arahan.

Sementara itu, pihak pengelola MTS NU 08 Gemuh menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepedulian dan kehadiran jajaran Polsek Gemuh. Berkat pengamanan dan edukasi yang diberikan oleh pihak kepolisian, seluruh rangkaian pengumuman kelulusan di sekolah tersebut dapat berlangsung dengan khidmat, aman, dan tanpa ada laporan pelanggaran di luar area sekolah.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar wilayah hukum Polsek Gemuh terpantau aman terkendali, dan tidak ditemukan adanya pergerakan konvoi pelajar di jalan-jalan protokol Kecamatan Gemuh.

Kaperwil Jateng
Doni Kurniawan