TMMD

Bentengi Warga dari Rokok Ilegal, Satgas TMMD Gelar Edukasi Hukum di Balai Desa Kesongo

×

Bentengi Warga dari Rokok Ilegal, Satgas TMMD Gelar Edukasi Hukum di Balai Desa Kesongo

Share this article

BOJONEGORO – Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro terus memperkuat pembinaan masyarakat melalui kegiatan nonfisik. Pada Kamis (30/7/2026), bertempat di Balai Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, Satgas TMMD bersama Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Bea Cukai, Bappeda, dan Forkopimcam Kedungadem menggelar sosialisasi hukum mengenai bahaya peredaran rokok ilegal. Kegiatan ini bertujuan membekali warga dengan pengetahuan hukum agar tidak terlibat dalam peredaran maupun perdagangan rokok tanpa pita cukai resmi.

 

Dalam sosialisasi tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai ciri-ciri rokok ilegal, seperti tidak memiliki pita cukai, menggunakan pita cukai palsu atau bekas, serta dijual dengan harga yang jauh di bawah harga pasaran. Warga juga dijelaskan bahwa peredaran rokok ilegal dapat merugikan negara dan berdampak pada berkurangnya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang selama ini dimanfaatkan untuk pembiayaan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, pembangunan infrastruktur pertanian, hingga bantuan sosial bagi masyarakat.

 

Salah seorang personel Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro mengatakan bahwa penyuluhan hukum merupakan bagian penting dalam mendukung keberhasilan program TMMD. “Kami ingin masyarakat tidak hanya menikmati hasil pembangunan fisik, tetapi juga memiliki kesadaran hukum yang baik. Dengan memahami bahaya rokok ilegal, warga diharapkan tidak mudah tergiur memperjualbelikan atau mengonsumsinya sehingga bersama-sama menjaga penerimaan negara dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

 

Salah seorang warga Desa Kesongo menyampaikan apresiasi atas kegiatan edukasi tersebut. “Sosialisasi ini sangat bermanfaat karena kami jadi tahu cara mengenali rokok ilegal dan memahami dampaknya. Sekarang kami lebih mengerti pentingnya membeli dan menjual rokok yang legal demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

 

Melalui kegiatan nonfisik TMMD Ke-129, Kodim 0813 Bojonegoro membuktikan bahwa pembangunan desa tidak hanya diwujudkan melalui jalan, jembatan, dan fasilitas umum, tetapi juga melalui peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Dengan sinergi TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait, diharapkan Desa Kesongo menjadi desa yang semakin tertib, sadar hukum, dan mampu menjaga keberlangsungan pembangunan demi kesejahteraan bersama.