TMMD

Tak Hanya Bangun Jalan, TMMD Ke-129 Bangun Budaya Sadar Hukum di Desa Kesongo

×

Tak Hanya Bangun Jalan, TMMD Ke-129 Bangun Budaya Sadar Hukum di Desa Kesongo

Share this article

BOJONEGORO – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro terus menunjukkan bahwa pembangunan desa tidak hanya diwujudkan melalui infrastruktur, tetapi juga melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pada Kamis (30/7/2026), bertempat di Balai Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, Satgas TMMD bekerja sama dengan Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Bea Cukai, Bappeda, serta Forkopimcam Kedungadem menggelar sosialisasi hukum tentang bahaya peredaran rokok ilegal kepada masyarakat.

 

Dalam kegiatan tersebut, warga diberikan pemahaman mengenai pentingnya mematuhi ketentuan di bidang cukai, mengenali ciri-ciri rokok ilegal, serta memahami manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang digunakan untuk mendukung berbagai program kesejahteraan masyarakat, seperti layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur pertanian, hingga perlindungan tenaga kerja. Selain itu, peserta juga diimbau untuk tidak menjual rokok ilegal, tidak menjual rokok kepada anak di bawah umur, serta meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan lingkungan, termasuk mencegah kebakaran lahan saat musim kemarau.

 

Salah seorang personel Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro mengatakan bahwa kegiatan nonfisik menjadi bagian penting dari pelaksanaan TMMD. “Membangun desa bukan hanya membangun jalan dan fasilitas umum, tetapi juga membangun kesadaran hukum masyarakat. Kami berharap melalui sosialisasi ini warga semakin memahami dampak negatif rokok ilegal dan bersama-sama menjaga keberlangsungan pembangunan yang didukung oleh penerimaan negara dari cukai yang sah,” ujarnya.

 

Salah seorang warga Desa Kesongo mengaku mendapatkan wawasan baru setelah mengikuti kegiatan tersebut. “Kami jadi lebih mengerti cara membedakan rokok legal dan ilegal serta mengetahui bahwa dana cukai ternyata kembali untuk membantu masyarakat. Sosialisasi ini sangat bermanfaat dan membuka pemahaman kami agar lebih taat hukum,” ungkapnya.

 

Melalui kegiatan nonfisik TMMD Ke-129, Kodim 0813 Bojonegoro terus memperkuat budaya sadar hukum di tengah masyarakat. Sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan berbagai instansi terkait diharapkan mampu menciptakan masyarakat yang semakin peduli terhadap aturan, mendukung pembangunan yang berkelanjutan, serta mewujudkan Desa Kesongo yang maju, tertib, dan sejahtera.