BOJONEGORO – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga memperkuat kesadaran hukum masyarakat. Bertempat di Balai Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, pada Kamis (30/7/2026), Satgas TMMD bersama Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Bea Cukai, Bappeda, serta Forkopimcam Kedungadem menggelar sosialisasi tentang bahaya peredaran rokok ilegal. Kegiatan ini diikuti warga Desa Kesongo sebagai upaya meningkatkan pemahaman hukum sekaligus melindungi perekonomian daerah.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai ciri-ciri rokok ilegal, mulai dari tidak memiliki pita cukai, menggunakan pita cukai palsu atau bekas, hingga dijual dengan harga yang tidak wajar. Warga juga diberikan penjelasan mengenai pentingnya mendukung peredaran rokok legal karena Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kembali dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, seperti pembiayaan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, pembangunan jalan usaha tani, sumur pertanian, hingga bantuan bagi buruh tani.
Salah seorang personel Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro mengatakan bahwa pembangunan desa harus dilakukan secara menyeluruh, baik fisik maupun nonfisik. “Melalui penyuluhan ini kami ingin menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran rokok ilegal. Dengan mendukung produk yang legal, masyarakat turut menjaga penerimaan negara yang nantinya kembali dalam bentuk berbagai program pembangunan dan kesejahteraan bagi warga,” ujarnya.
Salah seorang warga Desa Kesongo mengaku memperoleh banyak pengetahuan baru dari kegiatan tersebut. “Kami jadi lebih memahami cara mengenali rokok ilegal dan mengetahui dampaknya terhadap masyarakat maupun negara. Sosialisasi seperti ini sangat bermanfaat karena selain menambah wawasan hukum, kami juga semakin sadar pentingnya mendukung peredaran rokok yang legal,” ungkapnya.
Melalui kegiatan nonfisik TMMD Ke-129, Kodim 0813 Bojonegoro terus memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat melalui edukasi yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Diharapkan, meningkatnya kesadaran hukum warga akan mampu menekan peredaran rokok ilegal, menjaga keberlangsungan sektor tembakau yang legal, serta mendukung terwujudnya masyarakat Desa Kesongo yang mandiri, sadar hukum, dan sejahtera.



