BOJONEGORO – Pengerjaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Jasmiati di Dusun Kedungpandan, Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, memasuki tahap yang menentukan. Melalui Program Aladin (Atap–Lantai–Dinding) dalam kegiatan TMMD Ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro, Satgas TMMD bersama warga memfokuskan pekerjaan pada pemasangan keramik lantai. Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu (1/8/2026) tersebut menjadi bagian akhir sebelum rumah dinyatakan selesai dan siap ditempati.
Pemasangan keramik diawali dengan proses rabat dan perataan lantai agar menghasilkan permukaan yang kuat dan presisi. Tahapan ini dilakukan secara teliti sehingga keramik dapat terpasang rapi, tidak bergelombang, dan memiliki daya tahan yang baik. Sementara itu, pekerjaan pada bagian atap dan dinding telah selesai sepenuhnya. Setelah lantai rampung, Satgas TMMD tinggal menyelesaikan perapian teras serta ruang dalam sebagai sentuhan akhir pembangunan.
Dan SSK Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro, Lettu Ckm Purnomo, menegaskan bahwa tahap pemasangan keramik merupakan bagian penting dalam menentukan kualitas akhir bangunan. “Keramik lantai menjadi salah satu tahapan penentu karena berkaitan langsung dengan kenyamanan penghuni. Oleh karena itu, setiap proses kami kerjakan dengan cermat agar rumah yang diserahkan benar-benar berkualitas, kokoh, dan layak dihuni,” ujarnya.
Ibu Jasmiati mengaku bahagia melihat rumahnya yang kini hampir selesai dibangun. “Saya sangat bersyukur karena rumah kami sudah banyak berubah. Atap dan dinding sudah selesai, sekarang tinggal penyelesaian lantai dan sedikit perapian. Terima kasih kepada Satgas TMMD dan warga yang telah membantu dengan penuh semangat. Rumah ini menjadi harapan baru bagi keluarga kami,” ungkapnya.
Melalui Program Aladin dalam TMMD Ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro, pembangunan RTLH Ibu Jasmiati terus mendekati garis akhir. Pemasangan keramik lantai menjadi tahapan penentu yang membawa rumah tersebut menuju penyelesaian, sekaligus menghadirkan hunian yang lebih sehat, aman, dan nyaman bagi keluarga penerima manfaat.

