SENTRALNEWS.COM, LEBONG – Ambulans yang semestinya menjadi kendaraan untuk menyelamatkan dan melayani masyarakat justru kedapatan digunakan mengangkut pupuk. Peristiwa ini sontak memunculkan sorotan dan pertanyaan serius mengenai penggunaan aset pemerintah yang dipercayakan untuk Kabupaten Lebong.
Ambulans bertuliskan Kabupaten Lebong, Kecamatan Lebong Sakti, dengan nomor polisi BD 9587 HY tersebut diketahui merupakan kendaraan yang menjadi tanggung jawab pengurusnya oleh Desa Tabeak Dipoa.
Namun, pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 08.30 WIB, kendaraan yang identik dengan pelayanan medis itu justru terpantau digunakan untuk mengangkut pupuk.
Dalam sebuah video yang dikirim oleh salah satu warga sekitar, terlihat pupuk sebelumnya diturunkan dari sebuah truk, kemudian dipindahkan dan dimasukkan ke dalam ambulans.
Kondisi tersebut dinilai cukup janggal. Sebab, fungsi utama ambulans adalah menunjang pelayanan kesehatan masyarakat, mulai dari membawa pasien untuk mendapatkan perawatan, kebutuhan medis darurat, hingga pengangkutan jenazah.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan membenarkan bahwa ambulans tersebut diketahui milik Desa Tabeak Dipoa.
“Kalau tidak salah, mobil Ambulance itu milik Desa Tabeak Dipoa, dan ambulance itu digunakan mengangkut pupuk,” jelasnya.
Meski demikian, hingga berita ini ditulis belum diketahui secara pasti siapa yang memerintahkan penggunaan ambulans tersebut, untuk kepentingan apa pupuk diangkut menggunakan kendaraan medis, serta akan dibawa ke mana pupuk tersebut.
Penggunaan ambulans untuk mengangkut pupuk mendapat sorotan dari salah seorang pemuda Lebong, Eko Franandes. Ia menilai penggunaan kendaraan tersebut harus dikembalikan pada fungsi utamanya dan tidak boleh sembarangan dialihfungsikan.
“Ini sangat disayangkan. Ambulance itu merupakan kendaraan yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, terutama untuk pelayanan kesehatan. Kalau kemudian digunakan untuk mengangkut pupuk, tentu menimbulkan pertanyaan besar,” kata Eko.
Menurutnya, persoalan tersebut bukan sekadar soal kendaraan mengangkut barang, tetapi menyangkut penggunaan aset pemerintah atau yang seharusnya dikelola sesuai peruntukannya.
“Yang lebih miris adalah ketika aset pemerintah digunakan tidak sesuai dengan fungsi dan peruntukannya. Ambulance itu harus dijaga kebersihan, kesiapan dan kelayakannya karena sewaktu-waktu dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.
Eko juga meminta pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penggunaan ambulans tersebut.
“Siapa yang menyuruh? Untuk keperluan apa pupuk itu diangkut menggunakan ambulance? Kalau memang ada alasan atau dasar penggunaannya, tentu harus dijelaskan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, masyarakat berhak mengetahui bagaimana aset publik digunakan, terlebih kendaraan tersebut diperuntukkan bagi pelayanan masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat membutuhkan ambulance untuk membawa orang sakit, tetapi kendaraan justru sedang digunakan untuk mengangkut pupuk. Ini yang harus dijelaskan,” pungkas Eko.
Hingga kini, pihak yang menggunakan ambulans tersebut maupun pihak yang bersangkutan masih dalam upaya konfirmasi oleh pihak media ini. (FR)












