DAERAHHUKUMLEBONGNEWS

Dua Kali Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Dua Terduga Pelaku Belum Diamankan Polisi, Ada Apa?

×

Dua Kali Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Dua Terduga Pelaku Belum Diamankan Polisi, Ada Apa?

Share this article

SENTRALNEWS.COM, LEBONG – Dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan di Kabupaten Lebong, Bengkulu, menjadi perhatian serius. Korban yang kini berusia 15 tahun disebut mengalami dugaan peristiwa serupa pada dua waktu yang berbeda, dengan orang yang diduga terlibat juga berbeda.

Berdasarkan penuturan korban dan pihak keluarga kepada wartawan, dugaan peristiwa pertama disebut terjadi ketika korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Korban menyebut, dugaan peristiwa tersebut dilakukan oleh seseorang yang dikenalnya dan tinggal di lingkungan sekitar kediamannya.

Menurut penuturan korban, peristiwa itu terjadi sebanyak dua kali di kamar rumah orang tua korban. Saat kejadian disebut berlangsung, kondisi rumah dalam keadaan sepi dan korban berada seorang diri.

Korban juga mengaku bahwa setelah masing-masing kejadian, dirinya menerima uang sebesar Rp5 ribu.

Selain itu, korban menyebut dirinya mendapat ancaman agar tidak menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tua.

“Saya diancam, agar tidak cerita ke orang tua,” jelas Korban, Sabtu (12/9/2026).

Sementara itu, dugaan peristiwa kedua disebut terjadi pada awal 2026. Dalam penuturan korban, peristiwa tersebut juga melibatkan seseorang yang dikenalnya dan tinggal tidak jauh dari kediaman korban.

Korban mengaku dugaan kejadian kedua berlangsung sebanyak dua kali.

Kejadian pertama disebut berlangsung ketika korban berada di rumah orang tersebut dengan tujuan menggunakan jaringan WiFi. Korban menuturkan dirinya kemudian ditarik masuk ke dalam rumah dan diarahkan menuju sebuah kamar.

Setelah kejadian tersebut, korban mengaku diberikan uang sebesar Rp50 ribu.

Berdasarkan penuturan korban, dugaan kejadian serupa kembali terjadi di rumah orang tua korban saat kondisi rumah sedang sepi. Saat itu, korban mengaku hanya seorang diri berada di dalam rumah.

Korban menyebut, terduga pelaku datang ke rumah tersebut, mengetuk pintu, kemudian masuk ke dalam rumah dan menarik korban ke salah satu kamar, saat itu juga korban juga sempat melakukan perlawanan dengan berupaya menendang terduga pelaku.

“Orang di rumah sedang pergi, jadi saya sendirian. Saat itu saya sedang mencuci piring. Kemudian, dia mengetuk-ngetuk pintu dan langsung masuk ke dalam rumah,” tutur korban.

Saat itu, korban juga menuturkan bahwa dirinya kembali mengalami dugaan perlakuan serupa. Korban mengaku, setelah kejadian tersebut, dirinya kembali diberikan uang sebesar Rp50 ribu oleh terduga pelaku.

Kedua dugaan peristiwa tersebut disebut berlangsung pada waktu yang berbeda. Dugaan peristiwa pertama disebut terjadi ketika korban masih duduk di bangku SD, sementara dugaan peristiwa kedua berlangsung pada awal 2026 dan melibatkan orang yang berbeda.

Kondisi korban saat ini disebut cukup memprihatinkan. Berdasarkan keterangan keluarga, korban kini telah berusia 15 tahun dan disebut sedang mengandung sekitar tujuh bulan.

Korban yang semestinya berada di bangku kelas VII SMP tersebut, menurut pihak keluarga, sebelumnya juga telah melahirkan seorang anak laki-laki yang dikaitkan dengan dugaan peristiwa yang dialaminya ketika masih duduk di bangku SD.

Persoalan tersebut sebelumnya telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Untuk dugaan peristiwa pertama, keluarga korban disebut telah menyampaikan laporan ke Polsek Lebong Utara. Laporan tersebut disampaikan oleh ayah korban bersama sejumlah anggota keluarga.

Namun, pihak keluarga mengaku hingga kini belum memperoleh kejelasan terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.

Keluarga juga menyebut, hingga saat ini kedua orang yang dilaporkan sebagai terduga pelaku belum dilakukan penahanan.

Pihak keluarga mengaku sempat menanyakan persoalan tersebut kepada pihak kepolisian. Menurut keterangan keluarga, polisi menyampaikan bahwa penahanan belum dapat dilakukan karena belum adanya saksi yang mendukung serta pihak yang dilaporkan tidak mengakui perbuatan yang dituduhkan.

Sementara itu, untuk dugaan peristiwa kedua, laporan disebut telah disampaikan ke Polres Lebong pada Juli 2026.

Dalam proses pelaporan tersebut, pihak keluarga korban disebut datang bersama pihak puskesmas Muara Aman , termasuk seorang petugas bernama Dia.

“Untuk kedua kali kejadian yang menimpa anak saya, semuanya sudah kami laporkan ke pihak kepolisian, hingga sekarang kami tidak tau kejelasanya,” jelas orang tua korban.

Pihak keluarga berharap laporan yang telah disampaikan dapat ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku, terlebih perkara tersebut menyangkut dugaan kekerasan seksual terhadap anak.

Selain itu, keluarga mengaku masih kebingungan mengenai langkah yang harus dilakukan selanjutnya. Mereka berharap aparat penegak hukum memberikan kejelasan mengenai perkembangan laporan yang telah disampaikan serta memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang diperlukan.

“Kami mohon, kepada kepolisian agar anak kami dan keluarga kami mendapatkan keadilan, dan juga terduga pelaku bisa segera ditangkap,” mohon orang tua korban. (FR)