BATAM, SENTRALNEWS.COM – Developer Perumahan Pondok Daun melalui Kuasa Hukumnya, Rio F. Napitupulu, S.H., M.H., akhirnya angkat bicara secara tegas menanggapi beredarnya isu dan video viral di berbagai media sosial yang mengait-ngaitkan nama Perumahan Pondok Daun dengan dugaan penganiayaan antar pekerja bangunan.
Rio F. Napitupulu menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut sangatlah tidak akurat dan menyesatkan. Pihaknya meluruskan fakta bahwa kejadian nahas yang menimpa pekerja bangunan tersebut sama sekali tidak terjadi di kawasan Perumahan Pondok Daun, melainkan terjadi di daerah lain, tepatnya di wilayah Sagulung, Batam.
“Kami dari Kuasa Hukum Perumahan Pondok Daun ingin menegaskan bahwa kejadian yang sedang viral tersebut bukan terjadi di lokasi Sekupang, dan sama sekali bukan di kawasan Pondok Daun. Kejadian itu murni terjadi di proyek lain di wilayah Sagulung, dan tidak ada kaitan dan tanggungjawab dari Developer pondok daun, dan hal itu merupakan tanggujawab kontraktor pelaksana,” ujar Rio saat dikonfirmasi, Selasa (6/10/2026).
Lebih lanjut, Rio menjelaskan bahwa buruh bangunan yang terlibat dalam permasalahan tersebut bukanlah karyawan dari Developer Pondok Daun. Pihaknya memastikan bahwa pekerja tersebut adalah karyawan murni dari pihak kontraktor pelaksana yang mempekerjakan mereka sebagai tukang.
“Berdasarkan informasi yang kami himpun, seluruh pekerjaan pembangunan telah diberikan kepada pihak kedua, yakni kontraktor pelaksana. Karyawan yang bermasalah itu tidak memiliki hubungan apa pun dengan developer, dan kejadian itu terjadi di proyek wilayah Sagulung. Jadi, sangat keliru jika nama Pondok Daun dikait-kaitkan,” tegasnya.
Rio juga menambahkan bahwa permasalahan dugaan penganiayaan tersebut saat ini sudah ditangani oleh pihak berwajib di Polsek Sagulung, Batam. Pihaknya mengapresiasi kinerja kepolisian dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum tersebut kepada aparat penegak hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Rio F. Napitupulu, S.H., M.H., selaku Kuasa Hukum Developer Pondok Daun, memberikan penegasan dari terkait penyebaran konten yang tidak sesuai fakta. Ia menegaskan akan menempuh jalur hukum bagi siapa pun yang dengan sengaja menyebarluaskan video atau dokumentasi Perumahan Pondok Daun tanpa izin, terlebih lagi jika dikaitkan dengan peristiwa yang tidak terjadi di lokasi tersebut.
“Kami kuasa hukum Pondok Daun menegaskan, kedepannya apabila ada postingan yang tidak sesuai fakta dan mengambil dokumentasi atau video Perumahan Pondok Daun serta menyebarluaskannya tanpa seizin developer, maka kami akan menindak tegas secara hukum yang berlaku di Indonesia,” tegas Rio dengan nada serius.
Pihaknya berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menerima informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum jelas kebenarannya. Developer Pondok Daun berkomitmen untuk selalu menjunjung tinggi asas legalitas dan kepatuhan hukum dalam setiap kegiatan pembangunannya, serta memberikan hunian nyaman, asri dan harga bersahabat bagi masyarakat kota Batam.
Editor red/Don












