Bengkulu Selatan, Sentralnews.com – Masih adanya OPD jajaran Pemkab Bengkulu Selatan (BS) yang belum memiliki media sosial (medsos) sebagai wadah informasi masyarakat umum dalam mengetahui kegiatan yang dilaksanakan OPD tertentu.
Hal itu, menjadi salah satu penyebab Pemkab BS hanya meraih predikat Menuju Informatif dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Bengkulu. Meningkat dari tahun 2020 lalu yang hanya meraih predikat cukup informatif.
Padahal, keberadaan medsos yang dimiliki OPD dinilai penting. Seperti facebook atau instagram. Dimana selain masyarakat bisa mengetahui kegiatan yang dilaksanakan OPD. Juga bisa sebagai wadah pengaduan segala hal yang berkaitan dengan OPD tersebut.
“Iya memang betul, salah satu penyebabnya OPD yang belum memiliki medsos. Facebook memang menjadi salah satu pilihan mengingat majunya tehnologi saat ini. Medsos juga menjadi salah satu wadah mengetahui bermacam informasi yang ada. Selain itu belum adanya ruang kesekretariatan dari PPID utama yang seharusnya memiliki ruang khusus dalam melayani informasi tersentral di Diskominfo,” kata Kepala Dinas Kominfo BS, Susmanto, Jumat (14/1).
Selain itu lanjut Susmanto, ada juga beberapa regulasi yang belum terpenuhi berdasarkan arahan dari pihak KI Provinsi Bengkulu. Terutama SOP tentang pelayanan permintaan informasi publik secara umum. Hal itu berdasarkan regulasi-regulasi yang ditetapkan pihak KI Provinsi Bengkulu.
“Tahun ini kita komitmen memperbaiki dari kekurangan regulasi – regulasi dari KI Provinsi Bengkulu dalam menuju Kabupaten Informatif. Penghargaan ini bukan tujuan, yang terpenting adalah bagaimana menjaga semangat dan motivasi untuk tetap mengimplementasikan apa yang sudah dicapai. Intinya adalah implementasi, bagaimana menyerap dan menyediakan informasi yang sehat,” tandas Susmanto.