Bengkulu, Sentralnews.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Bengkulu menggelar entry meeting pemeriksaan kinerja pendahuluan atas pengelolaan persampahan dengan pihak Pemerintah Kota Bengkulu, Kamis (1/9/2022) di ruang rapat Hidayah kantor walikota Bengkulu.
Rapat ini dihadiri Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi didampingi Sekda Arif Gunadi, Asisten II Saipul Afandi, Kadis Lingkungan Hidup Riduan, Inspektur Eka Rika Rino, Kepala Bapeda Medi Pebriansyah, Kepala BPKAD Yudi Susanda, Kepala Bapenda Edyson, Kadis PUPR Noprisman, Kadis Perindag Bujang HR serta seluruh camat.
Sedangkan dari tim BPK hadir Aditia, Ranni Agriadi, Meri Yanti dkk yang merupakan satu tim yag ikut memeriksa dan mengawasi masalah persampahan di Bengkulu tahun anggaran 2021 dan smester 1 tahun 2022.
Meri selaku tim dari BPK menyampaikan bahwa Pemkot Bengkulu diminta untuk berupaya membuka kembali keran kucuran dana alokasi khusus (DAK) dari pusat untuk mendukung pengelolaan sampah. Termasuk juga mencari support dana lainnya seperti CSR sehingga tidak tergantung hanya kepada APBD saja.
“Kami dapat informasi, terakhir kali Pemkot Bengkulu dapat dana DAK untuk pengelolaan sampah tahun 2017. Sekarang tidak ada lagi. Bagaimana caranya kita bisa membuka lagi keran itu sehingga kita tidak hanya mengandalkan dana dari APBD saja. Harapan kita di pengelolaan sampah itu td ada pengadaan TPS dan atau kontainer sampah,” sampai Meri.
Ia menyebutkan, ada 3 hal yang akan mereka periksa. Pertama pemeriksaan laporan keuangan, pemeriksaan dengan tujuan tertentu, dan pemeriksaan kinerja.
Untuk pemeriksaan kinerja, sambung Meri ada beberapa kegiatan yang akan mereka cek, yakni pendaur ulangan sampah, pemanfaatan kembali sampah, pewadahan dan pemilahan sampah, pengumpulan sampah, pengolahan sampah, pengangkutan sampah dan pemrosesan akhir sampah. “Inilah yang akan jadi fokus kami dalam pemeriksaan kinerja,” jelas Meri.
Sementara itu, Aditia selaku ketua tim menambahkan, bahwa kunjungan BPK ke DLH ini merupakan audit yang dilaksanakan secara nasional. Kebetulan untuk di di Provinsi Bengkulu diambil di Kota Bengkulu.
“Saat ini BPK perwakilan Provinsi Bengkulu sedang melakukan pemeriksaan kinerja pendahuluan pengelolaan sampah. Dalam tim ini, kita ada namanya penanggung jawab yakni kepala kantor kami. Tapi prinsipnya pemeriksaan ini bukan mencari kesalahan tapi mencari solusi. Kita mendorong pemda mencari dana-dana untuk mendukung pengelolaan sampah, apakah DAK atau CSR dari perusahaan,” kata Aditia.
Pada rapat itu, Dedy Wahyudi berterima kasih kepada tim dari BPK yang ikut mengawasi masalah sampah. Di kesempatan itu Dedy sampaikan bahwa sebenarnya Pemkot Sendiri sudah mengkampanyekan merdeka sampah.
“Tahun 2019 dan 2020 kami sudah mengkampanyekan merdeka sampah dan kami sudah MoU dengan seluruh perguruan tinggi. Menurut saya, persoalan sampah ini adalah persoalan prilaku. Kalau semua warga kota punya prilaku sadar akan sampah, kerja kadis LH akan menjadi ringan,” ujar Dedy.
Dulu, lanjut Dedy di Kota Bengkulu ini ada namanya tong sampah terpanjang di dunia di Jalan Hibrida. Dari subuh sampai malam, orang buang sampah di sana. Bahkan Dedy turun langsung mengkampanyekan agar tidak membuang sampah sembarangan di trotoar.
“Kalau prilaku masyarakat tidak berubah, sejuta kontainer sampah pun disediakan tidak akan menyelesaikan masalah. Tapi tetap, ini menjadi tugas dan PR kami. Mari kembali kita gaungkan merdeka sampah,” demikian Dedy.