Nganjuk, Sentralnews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Nganjuk bersama Dinas pendapatan daerah ( BAPENDA ) kabupaten Nganjuk mengelar kegiatan sidag lokasi tambang galian c, yang di sinyalir tidak taat pajak Hal itu dilakukan setelah diketahui Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Minerba galian C .
Untuk diketahui sidak yang dilaksanakan bersama Badan Pendapat Daerah (Bapenda) selama 3 hari yaitu mulai tanggal ( 22 /05/2023 sampai 24/05/2023), adapun lokasi yang menjadi sasaran sidag yaitu wilayah Kecamatan Lengkong, Berbek, Ngetos, Loceret dan Wilangan .
Dalam penjelasannya Sujito saat di temui awak media sentralnews.com mengatakan bahwa , untuk diketahui dari data yang sudah didapatkan itu, kami bersama tim langsung bergerak menyisir lokasi tambang galian C yang belum optimal pembayaran pajak ke daerah .
“Misalnya, di Kecamatan Lengkong ada satu titik yang kita datangi. Alhamdulillah, setelah kita datangi pemilik tambang besoknya langsung ke Bapenda untuk membayar pajak.“ jelasnya.
Pihaknya juga menuturkan bahwa, untuk sejumlah aktivitas tambang galian c lainnya sudah dipastikan aman dan sudah tertib membayar pajak ke daerah.
Sujito berharap Semoga dengan adanya sidak penertiban yang sudah kita laksanakan ini masyarakat juga ikut berperan aktif untuk mengawasinya, sehingga diharapkan pajak daerah bisa meningkat secara optimal. Terutama, dari sektor Minerba galian C ini,“ harapan Sujito.
Untuk diketahui dari serangkaian sidak yang sudah dilaksanakan, semua kita lakukan pembinaan secara persuasif. Artinya, para pemilik tambang diminta iktikad baiknya untuk membayar pajak daerah,” pungkasnya.
Pewarta: Prabowo