Lebong, Sentralnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, memberikan pengumuman kelulusan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Pengumuman tersebut disampaikan melalui SK nomor 18/PP.04.2-Pu/1707/4/2024 tentang Penetapan hasil seleksi anggota PPS dalam rangka kontestasi plolitik untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebong.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebong menetapkan calon anggota Panitia PPS, peringkat 1 sampai dengan 3 sebagai calon Anggota PPS yang terpilih.
Sedangkan calon Anggota panitia
Pemungutan Suara PPS peringkat 4 sampai dengan 6, sebagai calon pengganti
Antar Waktu anggota Panitia Pemungutan Suara PPS.
Cek Berikut pengumuman lengkap KPU Lebong nomor : l8/PP.04.2-Pu/1707/4/2024.