Lebong, Sentralnews.com – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, Selasa, 4 Februari 2024 menggeldah ruang kerja Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga (BM) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Lebong.
Penggeledehan berlangsung selama 3,5 Jam, dimulai Pukul 10.00 WIB, hingga Pukul 13.23 WIB.
Usai menggeledah ruang kerja Kabid BM Dinas PUPR- P Lebong, Jaksa berhasil mengamankan sejumlah dokumen.
Pantauan dilokasi, saar keluar dari PUPR-P Lebong, jaksa membawa dua bok besar berwarna putih, satu koper berwarna hitam dan satu unit printer.
Dua bok besar dan satu koper itu diduga berisikan dokumen kegiatan yang saat ini sedang diseldiki kejaksaan.
Usai menggeledah kantor PUPR-P Lebong, Tim Pidsus Kejari Lebong dikawal pihak Kepolisian langsung menuju Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong.
Setiba di Kantor BKD Lebong, tim Pidsus langsung masuk ke dalam untuk melakukan penggeladahan.
Informasinya, ada dokumen dari kegiatan yang diselidiki yang dicari di Kantor BKD Lebong.
Kasi Pidsus Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH., MH ketik diwawancara belum bisa berkomentar banyak atas penggeledahan ini.
“Nanti ya, kita mau menggeleda satu kantor lagi. Keterangan lengkap nanti di kantor saja,” singkatnya.
Informasi diterima Wartawan ini, penggeledahan ruang kerja Kabid BM PUPR-P Lebong berkaitan dengan kegiatan tebas bayang Tahun Anggaran (TA) 2023 dengan anggaran Rp1 miliar lebih. (**)