Asahan, Sentralnews.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Utara (Provsu) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Kabupaten Asahan dalam rangka pembahasan realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) dan Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024, Selasa (25/02/2025). Dalam Kunker ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, MH bersama Para Asisten, Staf Ahli dan OPD menyambut hangat Tim Banggar DPRD Provsu dan TAPD Provsu di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.
Dikesempatan ini, Bupati Asahan pada pidatonya yang disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan mengatakan, DBH dan BKP merupakan sumber daya yang sangat vital dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Asahan. Dengan adanya dukungan ini, kami dapat melaksanakan berbagai program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga program-program pemberdayaan ekonomi yang memberikan dampak positif bagi kesejahteraan rakyat.
“Untuk tahun-tahun berikutnya, kami berharap dukungan DBH dan BKP dapat lebih ditingkatkan, terutama untuk sektor-sektor yang mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan alokasi yang tepat, kami optimis dapat mewujudkan berbagai program unggulan yang akan membawa kemajuan nyata bagi daerah kami”, tandasnya.
Dikesempatan ini juga Ketua Tim Banggar DPRD Provsu Erni Ariyanti Siatorus., SH, M.Kn mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan atas penerimaan yang telah diberikan kepada kami. “Penerimaan yang diberikan kepada kami ini sungguh luar biasa dan kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan”, ucapnya.
Erni berharap, Kunker ini dapat membawa manfaat bagi Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Asahan. Terakhir Erni berharap kerjasama yang telah terbangun selama ini dapat terus berlanjut dengan baik, sehingga apa yang menjadi visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan dapat terwujud dan pembangunan di Kabupaten Asahan dapat menjadi lebih baik lagi kedepannya.(Khalis)