Sejumlah Dokter Spesial Habis Kontrak Kerja, Dirut RSUD Upayakan Perpanjangan

Plt Direktur RSUD Lebong, Rachman, SKM.

Lebong, Sentralnews.com – Menyikapi adanya informasi habisnya masa kontrak kerja beberapa dokter spesialis yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kabupaten Lebong.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD yang juga merupakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong Rachman SKM.,M.Si. Kepada awak media memberikan penjelasan, Jum’at (14/3/2025).

Rachman membenarkan, jika adanya kontrak kerja dokter spesialis yang telah berakhir dan ada yang akan habis masa kontrak kerjanya dalam beberapa hari kedepan.

Diriny mengatakan, seperti dokter Spesialis Penyakit Dalam (Internist) dan Radiologi serta dokter Spesialis anak, berikut juga dokter spesialis kandungan (Sp.Og).

Dijelaskan Rachman bahwa dua diantara dokter spesialis yang sudah habis masa kontrak kerjanya yakni dokter spesialis penyakit dalam yang berakhir pada 28 Februari 2025 lalu dan dokter spesialis Radiologi pada 31 Desember 2024.

Sementara itu, untuk Dokter spesialis anak akan berakhir pada 30 April 2025, serta dokter spesialis kandungan (Sp.Og) juga akan berakhir pada 30 April 2025 mendatang.

Menurut Rachman pihak management RSUD sa’at ini sedang mengupayakan perpanjangan kontrak kerja.

Yang mana dia mengatakan, hal tersebut bertujuan demi keberlanjutan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat kabupaten Lebong yang maksimal.

Selain itu juga, Rachman memastikan untuk sementara waktu pelayanan dari dokter spesialis tersebut masih tetap berjalan seperti biasanya.

“Kita sedang mengupayakan segala sesuatu baik itu secara administrasi maupun hal lainnya untuk upaya perpanjangan dan pelayanan terhadap masyarakat kabupaten Lebong.” pungkas Rachman. (FR)