Lebong, Sentralnews.com – Awal 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mulai melakukan penyegaran di sejumlah jabatan strategis. Dua posisi penting yang mengalami pergantian yakni Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong serta Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan).
Pergantian Plt Direktur RSUD Lebong dituangkan dalam Surat Perintah Tugas Bupati Lebong Nomor: 800/03/PLT/BKPSDM-2/2026 tertanggal 2 Januari 2026. Melalui surat tersebut, Bupati Lebong H. Azhari, SH, MH secara resmi menunjuk dr. Meinoffiandi Leswin sebagai Plt Direktur RSUD Lebong, menggantikan dr. Eni Efriyani.
Sementara itu, jabatan Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan yang sebelumnya diemban Hedi Parindo, kini beralih berdasarkan Surat Perintah Bupati Lebong Nomor: 800.1.11.1/131/BKPSDM-2/2025. Dalam surat tersebut, Selvia Evawani Alisa, MSi ditunjuk untuk merangkap jabatan sebagai Plt Kadis Disperkan sekaligus Sekretaris Disperkan.
“Untuk plt Dirut RSUD berganti. Untuk Kadisperkan dijabat plt oleh sekretarisnya,” ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Reko Haryanto, Senin (5/1/2025).
Selain pergantian tersebut, beredar pula informasi terkait penunjukan tiga Kepala Puskesmas (Kapus) melalui surat perintah Bupati Lebong. Ketiganya yakni Puskesmas Ketenong dijabat Repi Lidya, Puskesmas Suka Raja oleh dr. Ari Ariawan, serta Puskesmas Limau Pit yang kini dipimpin Martiana Sembiring, A.Md.Kep.
Menanggapi informasi tersebut, Reko mengaku tidak mengingat detail penunjukan para Kapus tersebut.
Lebih lanjut, Reko menjelaskan bahwa jabatan Pelaksana Tugas di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya tidak mengalami perubahan, melainkan hanya diperpanjang masa tugasnya.
OPD yang dimaksud antara lain Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosp), Badan Keuangan Daerah (BKD), Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora), Badan Perencaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Perhubungan (PUPR-Hub), serta BKPSDM Kabupaten Lebong.
“Untuk dinas yang sebelumnya dijabat plt, itu hanya diperpanjang masa tugasnya saja,” pungkas Reko. (FR)



















