Lebong, Sentralnews.com – Misteri pembunuhan keji yang merenggut nyawa Aulia (18), warga Desa Air Kopras, Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong, akhirnya terkuak. Fakta mengejutkan terungkap, pelaku pembunuhan sadis tersebut adalah suami korban sendiri.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebong resmi menetapkan OY (23), suami Aulia, sebagai tersangka. Penetapan dilakukan setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), identifikasi awal, serta pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi.
Korban diketahui meninggal dunia secara mengenaskan dengan luka sayatan senjata tajam di bagian leher, yang menggegerkan warga setempat.
Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP Darmawel Saleh, SH, MH, membenarkan penetapan tersangka tersebut.
“Iya, tersangkanya suami korban,” ungkap AKP Darmawel.
Lebih lanjut disampaikan, saat ini tersangka telah diamankan dan resmi ditahan di Polres Lebong.
“Sudah diamankan hari ini,” tambahnya.
Diketahui, sebelum peristiwa berdarah itu terjadi, Aulia sempat ditinggal suaminya selama dua hingga tiga hari dengan alasan pulang ke Desa Lemeu.
Namun, sepulangnya ayah korban dari berjualan di Pasar Muara Aman, justru tragedi memilukan yang ditemukan.
Jenazah Aulia pertama kali ditemukan oleh ayah kandungnya, Zamzami (50). Setibanya di rumah, Zamzami langsung menuju kamar sang anak dan mendapati korban tergeletak telentang di atas tempat tidur, tak bernyawa, dengan leher tersayat.
Dari keterangan saksi, luka pada leher korban diduga akibat senjata tajam jenis pisau dapur. Saat ditemukan, korban dipastikan telah meninggal dunia.
Kasus pembunuhan ini menyisakan duka mendalam sekaligus tanda tanya besar di tengah masyarakat. Hingga kini, penyidik masih terus mendalami motif di balik aksi keji yang dilakukan oleh orang terdekat korban tersebut. (FR)


















