Lebong, Sentralnews.com – Pernyataan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Lebong, Syarifudin, soal isu “tiket jabatan” di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong terus jadi perbincangan.
Di tengah isu dugaan adanya transaksi jabatan pada masa kepemimpinan Azhari, Syarifudin dengan tegas membantah. Ia memastikan bahwa praktik tersebut tidaklah benar dan tidak pernah terjadi di Kabupaten Lebong.
Namun, bantahan itu justru menimbulkan reaksi beragam. Sebagian pihak menilai pernyataan tersebut terlalu cepat disampaikan, sementara isu yang beredar belum benar-benar ditelusuri secara terbuka.
Aktivis Lebong, Andika Fatir, ikut memberikan tanggapan. Menurutnya, sebuah isu tidak mungkin ramai tanpa ada sebab awal.
“Emangnya Syarif tahu semua yang terjadi di bawah? Jangan hanya karena bukan dia yang menerima lalu berani menggeneralisir tidak ada,” ujarnya.
Andika menilai, pejabat tinggi belum tentu mengetahui seluruh kejadian di tingkat bawah. Karena itu, ia meminta agar persoalan ini tidak langsung dianggap selesai hanya dengan pernyataan bantahan.
Sorotan Andika juga menyentuh rekam jejak dan kembali mengungkit masa lalu Syarifudin. Ia mengingatkan bahwa Syarifudin pernah menjadi saksi dalam kasus OTT mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.
Saat itu, kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu yang dipimpinnya juga sempat digeledah KPK.
“Dia kan pernah berurusan dengan KPK waktu itu, ya terkait urusan pemerasan dan gratifikasi,” sindirnya.
Dalam persidangan pada 14 Mei 2025, Syarifudin mengakui pernah menyerahkan uang Rp325 juta kepada Rohidin. Uang tersebut, menurut pengakuannya, adalah dana pribadi.
Hal ini kemudian menjadi bahan pertanyaan dari Andika. Ia mempertanyakan sikap tegas Syarifudin saat ini, sementara sebelumnya ia mengaku pernah berada dalam situasi sulit sebagai bawahan.
“Syarif ini pernah menyetor uang kepada atasan. Dalam relasi kuasa seperti itu, bawahan sulit menolak, apalagi jika menyangkut jabatan,” kata Andika.
Ia juga mempertanyakan kenapa saat itu tidak ada laporan atau keberanian untuk membuka persoalan tersebut.
“Berani tidak waktu itu dia melapor, Tidak kan, Kok sekarang berbicara seolah-olah bersih,” cetusnya.
Menurut Andika, praktik seperti ini biasanya tidak berdiri sendiri, tetapi terjadi karena sistem dan tekanan dalam birokrasi.
“Seharusnya Syarif sudah sangat mengerti urusan yang begini,” tandasnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan lanjutan dari Syarifudin atas kritik tersebut. Isu “tiket jabatan” sendiri masih sebatas perbincangan publik dan belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum.
Masyarakat pun berharap jika memang tidak ada praktik seperti yang dituduhkan, hal itu bisa dibuktikan secara terbuka agar tidak terus menjadi polemik di tengah publik. (FR)




















