DPRD Kawal Ketat Pilkades Serentak 2026, Prioritaskan Regulasi dan Kesiapan Teknis

SENTRALNEWS.COM, LEBONG – DPRD Kabupaten Lebong menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026 agar berjalan sesuai aturan dan minim persoalan. Melalui fungsi pengawasan dan koordinasi, DPRD memastikan seluruh tahapan dipersiapkan secara matang, meski pelaksanaannya diproyeksikan paling lambat pada November 2026.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Lebong, Gunadi Mursalin, saat kegiatan reses di Dapil I yang digelar di Kantor Camat Tubei, Ia menekankan bahwa DPRD tidak hanya menerima informasi, tetapi aktif berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan kepastian jadwal dan kesiapan pelaksanaan Pilkades di 78 desa, Sabtu (11/4/2026).

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak eksekutif. Targetnya Pilkades serentak ini bisa digelar paling lambat November 2026,” ujar Gunadi.

Menurutnya, DPRD juga mendorong agar anggaran yang telah disiapkan sebesar Rp3,5 miliar benar-benar dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung seluruh kebutuhan pelaksanaan. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa aspek regulasi tetap menjadi kunci utama sebelum tahapan dimulai.

Hingga saat ini, pelaksanaan Pilkades masih menunggu kejelasan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari Undang-Undang Desa. DPRD, kata dia, mendorong Pemkab Lebong segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri guna memastikan dasar hukum yang digunakan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Ini bukan sekadar soal jadwal, tapi kepastian hukum. Jangan sampai pelaksanaan Pilkades justru bermasalah karena regulasi belum jelas,” tegasnya.

DPRD juga menyoroti langkah sejumlah daerah lain yang telah lebih dulu memulai tahapan Pilkades. Namun, Gunadi menilai Lebong perlu tetap berhati-hati agar tidak tergesa-gesa tanpa landasan aturan yang kuat.

Ia menegaskan, sikap kehati-hatian ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama, termasuk DPRD, agar pelaksanaan Pilkades benar-benar berjalan tertib, aman, dan tidak memicu sengketa.

“Lebih baik dipersiapkan dengan matang daripada terburu-buru tapi berisiko menimbulkan konflik,” katanya.

Selain regulasi, DPRD turut memastikan kesiapan teknis menjadi perhatian serius. Mulai dari pembentukan panitia, kesiapan logistik, hingga sistem pengawasan harus dipastikan optimal sebelum hari pemungutan suara.

Di sisi lain, DPRD juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga situasi kondusif, terutama di desa-desa yang masa jabatan kepala desanya telah atau akan berakhir. Gunadi meminta masyarakat bersabar menunggu jadwal resmi yang akan ditetapkan pemerintah.

Dengan pengawalan yang dilakukan DPRD, diharapkan Pilkades serentak 2026 di Kabupaten Lebong tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga menghasilkan kepala desa yang berkualitas dan dipercaya masyarakat.

“Kami di DPRD akan terus mengawal agar Pilkades ini benar-benar siap, baik dari sisi aturan maupun teknis. Harapannya, hasilnya nanti bisa membawa kemajuan bagi desa,” tutupnya. (FR)