Bupati Rifai Tajudin Dorong Tiga Raperda Strategis, Tegaskan Komitmen Bangun Bengkulu Selatan yang Maju

Bengkulu Selatan, Sentralnews.com– Bupati Bengkulu Selatan H. Rifai Tajudin, S.Sos kembali menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pembangunan daerah dengan menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis kepada DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan pada rapat paripurna, Rabu (17/6/2026).

Tiga Raperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan tersebut meliputi Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2023–2043, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bengkulu Selatan, serta Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2025.

Penyampaian nota pengantar Bupati menjadi langkah awal dalam proses pembahasan ketiga Raperda yang dinilai memiliki peran penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Bengkulu Selatan ke depan.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Bengkulu Selatan dipimpin Ketua DPRD Juli Hartono dan dihadiri Wakil Bupati Yevri Sudianto, pimpinan serta anggota DPRD, unsur Forkopimda, pejabat eselon II dan III, instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Rifai Tajudin menegaskan bahwa ketiga Raperda tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menghadirkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan dengan semangat kemitraan, profesionalisme, dan demokrasi sehingga menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas.

“Kami berharap tiga rancangan peraturan daerah yang kami sampaikan dapat segera dibahas dan dikaji bersama dengan dijiwai semangat kemitraan, profesional dan demokratis, saling memberikan masukan, saran serta pertimbangan yang kritis demi penyempurnaan rancangan produk hukum daerah yang nantinya kita tetapkan bersama menjadi peraturan daerah,” ujar Rifai.

Menurut Rifai, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat kolaborasi dalam menyelesaikan berbagai agenda strategis daerah.

Tak hanya itu, Bupati Rifai juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Bengkulu Selatan yang selama ini telah menjadi mitra pemerintah dalam membahas berbagai kebijakan penting bagi kemajuan daerah.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada lembaga yang terhormat ini serta seluruh pihak atas perhatian dan kerja sama yang baik dalam menyelesaikan berbagai agenda penting daerah demi kemajuan Bengkulu Selatan ke depan,” katanya.

Sementara itu, pembahasan ketiga Raperda selanjutnya akan dilanjutkan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bengkulu Selatan bersama perangkat daerah dan pihak terkait sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dengan pengajuan tiga Raperda strategis tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan di bawah kepemimpinan Bupati H. Rifai Tajudin kembali menegaskan keseriusannya membangun fondasi regulasi yang kuat sebagai pijakan pembangunan daerah, mulai dari sektor perumahan, industri hingga tata kelola keuangan daerah yang akuntabel.