Mukomuko, Sentralnews.com – Pemerintah Desa Suka Maju, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, melaksanakan musyawarah desa dalam rangka pembaruan data penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Desa Suka Maju, Sutarto, dan berlangsung dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Musyawarah dihadiri oleh empat orang perangkat desa, empat anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping PKH, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), tokoh masyarakat, perwakilan masyarakat, serta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.
Dalam musyawarah tersebut dilakukan pembahasan dan verifikasi data penerima bantuan sosial agar penyaluran bantuan tepat sasaran. Berdasarkan hasil kesepakatan bersama, sebanyak 13 KPM PKH dinyatakan tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan, sementara 2 KPM mengundurkan diri secara sukarela. Selain itu, forum juga menyepakati usulan sebanyak 25 calon penerima bantuan sosial untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Desa Suka Maju berharap hasil musyawarah ini dapat menjadi dasar dalam pembaruan data penerima bantuan sosial sehingga penyaluran bantuan dapat berjalan secara transparan, adil, dan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.



















