Serapan Program Pengentasan Kemiskinan di Lebong Masih 12 Persen, Wabup Siapkan Evaluasi Menyeluruh

Lebong, Sentralnews.com – Pemerintah Kabupaten Lebong akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan setelah realisasi anggaran hingga pertengahan Tahun Anggaran 2026 diketahui baru mencapai 12 persen.

Rendahnya serapan anggaran tersebut menjadi perhatian Wakil Bupati Lebong yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD), Bambang ASB. Menurutnya, capaian tersebut belum sejalan dengan waktu pelaksanaan yang kini telah memasuki semester kedua.

Informasi tersebut diperoleh Bambang usai menerima paparan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebong mengenai perkembangan program pengentasan kemiskinan.

Kondisi itu dinilai perlu segera ditindaklanjuti agar program yang telah dirancang pemerintah daerah dapat berjalan sesuai target.

“Dari laporan yang disampaikan Kepala Bappeda, terkait realisasi pengentasan kemiskinan baru mencapai 12 persen hingga Juni 2026,” kata Bambang.

Ia menegaskan, pemerintah daerah akan menelusuri penyebab rendahnya realisasi tersebut dengan melakukan evaluasi terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki peran dalam program penanggulangan kemiskinan.

Evaluasi itu, lanjut Bambang, bertujuan untuk mengetahui apakah rendahnya serapan anggaran dipengaruhi persoalan administrasi, proses pelaksanaan kegiatan, atau kendala teknis lainnya. Hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah percepatan pelaksanaan program pada sisa tahun anggaran.

“Kita akan cek dan evaluasi masalahnya ada dimana, karena sangat disayangkan apabila anggaran sudah tersedia namun tidak dilaksanakan,” ujarnya.

Bambang menekankan bahwa anggaran yang telah dialokasikan melalui APBD harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan dan warga miskin. Karena itu, ia meminta seluruh OPD terkait meningkatkan koordinasi serta mempercepat pelaksanaan kegiatan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Selain mempercepat realisasi anggaran, Bambang juga mendorong terbangunnya sinergi lintas OPD agar program penanggulangan kemiskinan tidak berjalan secara parsial. Menurutnya, upaya menekan angka kemiskinan membutuhkan kerja sama seluruh perangkat daerah agar hasil yang dicapai lebih maksimal.

Ia berharap evaluasi yang segera dilakukan mampu mendorong peningkatan realisasi anggaran pada semester kedua 2026 sehingga seluruh program dapat terlaksana dan memberikan dampak nyata terhadap upaya penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Lebong.

“Kita akan minta OPD yang terlibat untuk benar-benar bekerja,” pungkas Bambang.