Pangandaran, Sentralnews.com – Komitmen memberikan pelayanan publik yang profesional terus diperkuat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangandaran melalui peningkatan kualitas pelayanan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Berbagai upaya dilakukan untuk menghadirkan proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang mudah, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Meski masih menghadapi keterbatasan fasilitas pendukung, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas. Satlantas Polres Pangandaran memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
Kasat Lantas Polres Pangandaran melalui Kanit Regident, Ipda Harry Santoso, mengatakan pihaknya terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar pelayanan SIM semakin efektif, cepat, serta bebas dari praktik yang bertentangan dengan aturan.
“Keterbatasan sarana bukan menjadi alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan. Kami tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat yang mengurus SIM,” ujar Ipda Harry Santoso, Senin (27/7/2026).
Ia menjelaskan, setiap tahapan penerbitan SIM, baik permohonan baru maupun perpanjangan, dilaksanakan berdasarkan standar operasional prosedur (SOP). Mulai dari proses pendaftaran, pemeriksaan kelengkapan administrasi, identifikasi pemohon, ujian teori hingga ujian praktik dilakukan secara terbuka dan diawasi oleh petugas.
Untuk memberikan kemudahan, Satpas Polres Pangandaran juga menempatkan personel yang siap memberikan informasi dan pendampingan kepada masyarakat selama proses pelayanan berlangsung. Langkah tersebut diharapkan mampu membantu pemohon memahami seluruh prosedur dengan baik.
Menurut Ipda Harry, penerbitan SIM bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan pengendara yang disiplin, memahami aturan lalu lintas, serta memiliki kemampuan berkendara yang aman demi menekan angka kecelakaan di jalan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga integritas pelayanan dengan melaporkan apabila menemukan adanya penyimpangan atau tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Kami berkomitmen menjaga pelayanan yang bersih dan transparan. Apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran atau menyimpang dari aturan, silakan laporkan. Kami akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
( Jr )




















