Pemkab Tulang Bawang Perkuat Sinergi dengan Pemprov Lampung, Dorong Layanan Pertanahan yang Cepat, Transparan, dan Berintegritas

Tulang Bawang, Sentralnews.com – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan tata kelola pertanahan. Langkah tersebut diwujudkan dengan mempererat sinergi bersama Pemerintah Provinsi Lampung, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya mengoptimalkan pelayanan pertanahan dan pengamanan aset daerah.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang, Ir. Ferli Yuledi, S.P., M.M., M.T., pada Rapat Koordinasi Optimalisasi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Tata Ruang yang digelar di Kantor Gubernur Lampung.

Partisipasi aktif Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dalam forum tersebut menjadi bagian dari strategi memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan kepastian hukum di bidang pertanahan, sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah melalui pelayanan publik yang semakin efektif, transparan, dan akuntabel.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten, berbagai persoalan pertanahan diharapkan dapat diselesaikan secara lebih cepat dan terukur. Selain memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, kolaborasi ini juga diarahkan untuk memperkuat pengamanan aset daerah, meningkatkan pendapatan asli daerah, serta menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang siap mendukung implementasi berbagai program strategis di bidang pertanahan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Rapat koordinasi tersebut juga membahas sejumlah program prioritas yang akan diimplementasikan secara kolaboratif, di antaranya percepatan pendaftaran tanah, integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), penguatan Reforma Agraria, pengembangan Zona Nilai Tanah, hingga percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah.

Program-program tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat nyata, tidak hanya dalam mempercepat pelayanan administrasi pertanahan, tetapi juga meminimalkan potensi sengketa, memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, serta mendukung percepatan pembangunan ekonomi daerah.

Bagi Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, penguatan layanan pertanahan merupakan bagian penting dari agenda reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan sistem yang semakin terintegrasi, masyarakat diharapkan memperoleh layanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan memberikan kepastian hukum.

Melalui kolaborasi yang kuat dengan Pemerintah Provinsi Lampung, ATR/BPN, dan KPK, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang optimistis transformasi pelayanan pertanahan akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, serta mampu mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berdaya saing.