TMMD

Sadar Hukum, Desa Maju, TMMD Ke-129 Perkuat Literasi Hukum Masyarakat

×

Sadar Hukum, Desa Maju, TMMD Ke-129 Perkuat Literasi Hukum Masyarakat

Share this article

BOJONEGORO – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro terus memperkuat pembangunan desa melalui peningkatan literasi hukum masyarakat. Selain mengerjakan berbagai sasaran fisik, Satgas TMMD juga menggelar penyuluhan hukum di Balai Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, Kamis (30/7/2026). Kegiatan yang bekerja sama dengan Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Bea Cukai, Bappeda, dan Forkopimcam Kedungadem tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran hukum warga, khususnya terkait bahaya peredaran rokok ilegal.

 

Dalam penyuluhan, masyarakat memperoleh penjelasan mengenai ciri-ciri rokok ilegal, ketentuan peraturan di bidang cukai, serta ancaman pidana bagi pelaku yang memproduksi maupun mengedarkan rokok tanpa pita cukai resmi. Warga juga diberikan pemahaman tentang pentingnya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang berasal dari rokok legal dan dimanfaatkan kembali untuk mendukung layanan kesehatan, perlindungan tenaga kerja, pembangunan infrastruktur pertanian, hingga berbagai program kesejahteraan masyarakat.

 

Salah seorang personel Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro mengatakan bahwa literasi hukum merupakan fondasi penting dalam membangun desa yang maju. “Pembangunan tidak hanya membutuhkan infrastruktur yang baik, tetapi juga masyarakat yang memahami dan menaati hukum. Melalui penyuluhan ini kami berharap warga semakin sadar akan bahaya rokok ilegal serta ikut menjaga penerimaan negara yang nantinya kembali dalam bentuk program pembangunan untuk masyarakat,” ujarnya.

 

Salah seorang warga Desa Kesongo mengaku mendapatkan wawasan baru setelah mengikuti kegiatan tersebut. “Kami menjadi lebih memahami aturan tentang cukai dan dampak rokok ilegal. Penjelasan yang diberikan sangat mudah dipahami sehingga kami semakin yakin untuk mendukung peredaran rokok legal dan mengajak masyarakat lain agar tidak terlibat dalam peredaran rokok ilegal,” ungkapnya.

 

Melalui kegiatan nonfisik TMMD Ke-129, Kodim 0813 Bojonegoro terus menanamkan budaya sadar hukum sebagai bagian dari pembangunan desa yang berkelanjutan. Sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan mampu melahirkan Desa Kesongo yang tidak hanya memiliki infrastruktur yang semakin baik, tetapi juga masyarakat yang berwawasan hukum, tertib, dan mampu mendukung kemajuan daerah secara bersama-sama.