Satgas Covid-19 Lakukan Rakor Penanganan dan Peningkatan Vaksin di Kabupaten Asahan

Asahan, Sentralnews.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan menggelar Rapat Koordinasi Antar Sektoral Satgas Covid-19 dalam rangka penanganan dan peningkatan vaksin di Kabupaten Asahan yang bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (01/04/2021).

Pada kesempatan ini Ketua Gugus Tugas Kabupaten Asahan H. Surya, BSc mengatakan, bahwa vaksinasi merupakan suatu upaya yang bertujuan untuk membentuk kekebalan tubuh, menurunkan kesakitan dan kematian terhadap covid-19, melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh. Kemudian menjaga produktifitas dan meminimalkan dampak sosial dan ekonomi.

Selanjutnya beliau mengatakan, sasaran penerima vaksin covid-19 yakni, kelompok rentan yang berusia 18 hingga 59 tahun, tenaga kesehatan dan semua petugas yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan diseluruh Indonesia.

H.Surya juga mengatakan, kita wajib mendukung program vaksinasi ini, hal ini juga harus menjadi program prioritas ditahun ini. Presiden telah menjadi orang yang pertama di Indonesia yang mendapatkan vaksin covid-19 yang tujuannya adalah untuk memberikan kepercayaan dan keyakinan kepada masyarakat bahwa vaksin yang digunakan aman.

Selanjutnya, dilanjutkan kepada seluruh pejabat publik, tokoh agama dan tokoh masyarakat disetiap daerah sebagai pioner vaksinisasi. Program ini hendaknya terus disosialisasikan agar warga masyarakat tidak ragu-ragu. Bahkan MUI sudah memberikan label bahwa vaksin covid-19 halal.

Pemerintah Kabupaten Asahan juga telah melakukan program vaksinisasi sampai dengan saat ini. Ada 35 fasilitas kesehatan yang menjadi pelaksana vaksinasi di Kabupaten Asahan di antaranya 29 Puskesmas se-Kabupaten Asahan, 1 Poliklinik Polres Asahan, 1 Poliklinik Rumkitban 01.08.01 Kisaran, 1 RS PTPN III Sei Dadap 1 Klinik Puskesbun PTPN IV Pulau Raja, RSUD Hams Kisaran dan RSU Setia Husodo. Dari 301.174 orang yang hendak divaksin sampai dengan saat ini telah tercatat sebanyak 5.620 orang yang telah mendapatkan vaksinasi. Sisanya 295.554 orang akan terus dilakukan vaksinisasi secara bertahap hingga seluruh target vaksinasi di Kabupaten Asahan dapat diselesaikan sebagaimana mestinya.

Mengakhiri pidatonya, H.Surya mengatakan melalui rapat koordinasi lintas sektor satgas penanganan covid-19 Kabupaten Asahan dalam rangka penanganan dan peningkatan vaksinasi covid-19 di Kabupaten Asahan tahun 2021 ini, saya mengajak kita bersama untuk saling bersinergi dan terus menjalin koordinasi sehingga tujuan untuk mensukseskan program vaksinasi terhadap seluruh masyarakat Kabupaten Asahan dapat terlaksana sesuai dengan hasil yang diharapkan.

Kapolres Asahan yang juga Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto. Mengatakan, langkah vaksinasi yang dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemerintah Kabupaten Asahan merupakan langkah yang sangat baik dalam pencegahan dan penanganan covid-19 di Kabupaten Asahan.

“Jika masyarakat Kabupaten Asahan terbebas dari covid-19, maka perekonomian di Kabupaten Asahan akan kembali meningkat,” ucap beliau.

Maka dari itu kepada masyarakat Kabupaten Asahan, jangan ada rasa takut dan ragu untuk divaksin. Selain sudah di uji coba oleh tim ahli, juga telah mendapatkan lebel aman dan halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dikesempatan yang sama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan dr. Elfina Br Taringan, MKT dalam exposnya menyampaikan berdasarkan Aplkasi KPC PEN (Komite Penanganan Covid dan Percepatan Ekonomi Nasional) data total target sasaran vaksinasi Kabupaten Asahan sebanyak sebanyak 301.174 jiwa, tahun 2021 sasaran sebanyak 111.030 jiwa yang terdiri dari Nakes sebanyak 2.155 jiwa, Pelayan Publik 44.102 jiwa, lansia 64.773 jiwa dan sasaran akan dilanjutkan ditahun 2022 yaitu masyarakat umum sebanyak lebih kurang 190.144 jiwa.

Dia juga menyampaikan pada penjemputan vaksin covid-19 tahap I dilaksanakan pada tanggal 01 Februari 2021 sebanyak 4440 vial. Dengan jumlah sasaran 2220 orang yang diperuntukan kepada tenaga kesehatan di wilayah kerja Kabupaten Asahan.

Pada tahap I ini satu orang menerima vaksin 2 vial karena pada tahap ini bentuk vaksin masih berupa kemasan sigle dose atau dosis tunggal yang berukuran 0,5 mili, dimana satu orang mendapatkan suntikan vaksin 1 mili dengan jarak penyuntikan 14 hari dari suntikan pertama. Dan pada tahap I ini telah selesai dilaksanakan.

kita juga melakukan penjemputan vaksin covid-19 Tahap II Termin I yang dilaksanakan pada tanggal 12 Maret 2021 sebanyak 400 vial (4000 dosis) dimana pada tahap II Termin I ini bentuk kemasan sudah berbentuk multi dose, yang mana 1 vail berisi 10 dosis atau 1 vail vaksin untuk 5 orang dengan melakukan penyuntikan 2 kali.

Pada tahap II termin I ini jumlah sasaran yang sebanyak 2.000 jiwa yang didistribusikan kepada Poliklinik Polres Asahan sebanyak 150 vial ditujukkan kepada 750 orang, Rumkitban 01.08.01 Kisaran sebanyak 150 vial ditujukan ke 750 orang, Puskesmas Gambir Baru sebanyak 30 vial ditujukan kepada 150 orang, Puskesmas Mutiara sebanyak 30 vial ditujukan kepada 150 orang dan Puskesmas Sidodadi sebanyak 40 vial ditujukan kepada 200 orang.

“Pada penyuntikan tahap pertama kita telah melakukan penyuntikan kepada 2000 jiwa sesuai dengan jumlah yang telah ditentukan, tetapi pada tahap penyuntikan kedua hanya 1000 jiwa, dan untuk 1000 jiwa lagi belum dapat melakukan penyuntikan, karena belum jatuh tempo,” ucap beliau.

Kemudian untuk Tahap II Termin II penjemputan vaksin dilakukan pada tanggal 23 Maret 2021 sebanyak 600 vial (6000 dosis) dalam bentuk kemasan multi dose yang diperuntukan bagi tenaga publik. Pada tahap ini jumlah sasaran sebanyak 3000 jiwa dan untuk tahap ini yang telah dilakukan penyuntikan di tahap pertama sebanyak 1600 orang dan pada tahap kedua belum ada, karena belum jatuh tempo penyuntikan. (Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here