Dalam Rangka Cipkon, Polisi Gelar Razia Gabungan

Mukomuko, Sentralnews.com – Polsek Mukomuko Selatan beserta personel Jajaran dan TNI yang dipimpin oleh Kapolsek Mukomuko Selatan Iptu Fajri Ameli Putra, STK, S.IK menggelar kegiatan cipta kondisi yang bertempat di Jln. Lintas Bengkulu-Padang tepatnya di depan Mako Polsek Mukomuko Selatan. Sabtu malam (03/04/2021) pukul 20.00 Wib sampai selesai

Kapolsek Mukomuko Selatan Fajri mengatakan dalam kegiatan tersebut melibatkan anggota Polsek dan Personil TNI dari Koramil 408/02 Ipuh melaksanakan giat razia, Razia tersebut sebagai upaya untuk menciptakan kondisi dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Mukomuko Selatan

Sebelum dilaksanakan giat razia dalam rangka cipta kondisi tersebut Kapolsek Mukomuko Selatan Iptu Fajri Ameli Putra memimpin apel dalam giat cipkon (Cipta Kondisi) terlebih dahulu dan memberikan arahan kepada anggota yang melaksanakan giat tersebut untuk sasaran cipkon yaitu Pelanggaran lalu lintas, kenakalan remaja dan antisipasi penyalahgunaan senjata tajam dan miras maupun narkoba.

Kegiatan ini digelar dengan sasaran pelanggaran lalu lintas, kenakalan remaja dan antisipasi penyalahgunaan senjata tajam dan miras maupun Narkoba. Kata Iptu Fajri

Dalam operasi rutin Kepolisian tersebut tidak ditemukan Handak, senpi maupun Narkoba. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 20.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

Kegiatan mendasari Surat Perintah Kapolres Mukomuko Nomor: Sprin / 529 / IV / PAM.3.3 / 2021 Tanggal 1 April 2021 untuk melaksanakan kegiatan kepolisian CIPKON dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas dan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum
Polsek Mukomuko Selatan.