Sekprov Pimpin Apel Pagi, ASN Diingatkan Penggunaan Anggaran Seefisien mungkin

H. Suriansyah M.Si Sekretaris Provinsi Kalimantan Utara, saat memimpin Apel Pagi Gabungan Dinas di lapangan Agathis Tanjung Selor

Kalimantan Utara, Sentralnews.com – H. Suriansyah, M.Si memimpin Apel pagi gabungan mewakili Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) di lingkup pemerintahan provinsi Kaltara, pada hari Senin (12/4) di lapangan Agathis Tanjung Selor.

Dalam sambutannya, Sekprov Kaltara H. Suriansyah, M.Si, menjelaskan tentang penanganan Covid-19 dan penyederhanaan organisasi, dimana
“Kegiatan provinsi sudah masuk di bulan April, salah satunya menggunakan dana APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).

Oleh karena itu penanganan kebutuhan akan alokasi dana (penanganan Covid-19) masih berlangsung saatnini,” ujar Sekprov.

Dan sesuai Peraturan Menteri Keuangan, Provinsi Kaltara sudah melaksanakan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19, dan refocusing, Pemerintah Daerah juga diminta untuk melakukan efisiensi anggaran dan fokus pada kegiatan – kegiatan yang lebih penting, ujar Suriansyah.

Selain itu saya juga menjelaskan “Khususnya terkait perjalanan dinas, apabila menggunakan dana DAK (Dana Alokasi Khusus,red), dana DBH (Dana Bagi Hasil,red), atau dana yang bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,red) tetap mengajukan telaah untuk mendapatkan persetujuan serta menginformasikan kegiatan dan sumber dananya dalam telaah,” jelasnya.

Sementara Kegiatan-kegiatan yang menggunakan dana APBD jika hanya berbentuk koordinasi atau konsultasi disarankan untuk menggunakan Zoom Meeting atau virtual guna menghemat anggaran.

“Saya juga mohon kerjasama seluruh OPD, karena sedang dilakukan pemetaan untuk bekerja sama agar target kita pada bulan ini, kita sudah bisa melaporkan pejabat pengawas yang akan dijadikan fungsional,” imbuhnya.

Suriansyah menjelaskan bahwa ada penyederhaan merupakan bagian dari reformasi birokrasi, sehingga tidak ada yang perlu ditakutkan. Mengingat arahan presiden ketika ketika penyederhanaan reformasi untuk mempertahankan level satu dan level dua pada setiap unit, “Oleh karena itu, arahan pak Presiden sedang dilaksanakan saat ini, ujar Sekprov Kaltara (@s)