Gubernur Bengkulu Segera Tuntaskan Penyelesaian Konflik Agraria Bengkulu Selatan

BENGKULU- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah tengah mengupayakan penyelesaian sengketa hak atas lahan Lapangan Terbang (Lapter) II antara pihak TNI dan masyarakat Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.

 

Rencananya, Rohidin akan membentuk Tim Objek Reformasi Agraria (Tora) yang didalamnya terdapat unsur pemerintah daerah, BPN, Kehutanan dan perwakilan masyarakat, mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten hingga tingkat provinsi. Selanjutnya akan dibahas secara berjenjang dan kemudian akan disampaikan ke Presiden RI melalui kementerian bersangkutan.

“Kalau telah membuat laporan tertulis lalu diikuti dengan Tim Tora itu dan akan saya SK-kan untuk tingkat Provinsi Bengkulu. Terkait hal ini, kita yang buat usulan dan langsung kita sampaikan dan perwakilan masyarakat disertakan,” terang Gubernur Rohidin, Minggu (6/10) di salat satu Rumah Warga di Desa Pagar Dewa, Bengkulu Selatan.

 

Diketahui terdapat 300 kepala keluarga (KK) atau 2 ribu 500 orang jiwa yang menetap di Desa Pagar Dewa dan diklaim sebagai lahan Lapter II. Sementara aset Pemda Kabupaten Bengkulu Selatan di wilayah Desa Pagar Dewa saat ini juga diklaim sebagai bagian dari Lapter II.

Rohidin meminta kepada masyarakat untuk bersikap bijaksana dan tidak terpancing melakukan anarkis. Tidak hanya untuk sengketa Lapter II, Tim Tora yang dibentuk nantinya juga diperuntukkan bagi penyelesaian sengketa lahan lainnya yang terjadi di wilayah Bengkulu Selatan.

 

“Saya menghargai apa yang sudah diusahakan masyarakat. Jadi diusahakan jangan berhenti, dijalankan terus sesuai dengan jalurnya itu, tapi tadi jangan konflik,” pungkasnya.

 

Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Pagar Dewa Rusman Mahadi, mencuatnya sengketa ini terjadi sejak 5 tahun lalu. Selain itu, akibat sengketa ini 21 unit rumah warga desa setempat yang terdaftar sebagai penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2019 batal dilaksanakan.

 

“Kepada Bapak Gubernur kami atas nama masyarakat, kami memohon bantuannya. Kami juga telah mengumpulkan data yang dibutuhkan mulai dari 20 sertifikat terbitan tahun 1998 dan data pendukung lainnya,” jelasnya.

 

Sementara itu salah seorang warga Desa Pagar Dewa Sakardi berharap permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik oleh pemerintah daerah yang dikomandoi Gubernur Rohidin Mersyah.

“Kami senang sekali karena ada tanggapan dari Gubernur Bengkulu secara langsung, yang telah mencerahkan kami walaupun itu baru sebatas bentuk jawaban, tapi kami sudah merasa riang sekali,” pungkasnya.ADV(AR01)