Bengkulu, sentralnews.com- Setelah menjadi DPO, Pardi, pelaku pembunuhan Wina Mardiani sempat melakukan percobaan bunuh diri sebanyak dua kali dengan melukai diri sendiri dibagian perut dan gantung diri.
Akibatnya, ia dilarikan ke RSUD Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Lubuk Linggu dalam keadaan tidak sadarkan diri karena luka yanh cukup serius.
“Penanganan medis kita berkoordinasi dengan dokter di RS Bayangkara untuk memastikan apakah kondisinya memungkinkan untuk dibawa ke Bengkulu, demi keamanan yang bersangkutan agar kita dalam hal pengamanannya bisa lebih mudah,” ujar Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak, Kamis (19/12).
AKBP Pahala Simanjuntak menuturkan,penangkapan pelaku berawal dari pihak Sat Reskrim Polres Bengkulu pada Rabu malam (18/12) mendapatkan informasi dari pihak Polsek Lintang Kanan, bahwa Pardi berada di daerah tersebut dan berniat ingin menyerahkan diri.
“Mendapat informasi itu, saya berkoordinasi dengan Kapolres Empat Lawang yang kemudian Kapolsek langsung menuju ke lokasi untuk mengecek kepastian dan kebenaran apakah yang bersangkutan itu yang yang menjadi DPO kita selama ini,” tutup AKBP Pahala Simanjuntak.