Bengkulu, sentralnews.com- Seorang remaja Kelurahan Panorama Kota Bengkulu, Febri Gumanti (20) terpaksa diseret ke Kantor Kepolisian Resort (Polres) Bengkulu lantaran membobol dua toko seluler yang ada di Jalan Soeprapto pada Senin (30/12) lalu.
KBO Reskrim Polres Kota Bengkulu Iptu J Manurung mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Rabu (1/1) kemarin sekitar pukul 12.00 malam di daerah Panorama.
“Tersangka ditangkap oleh Tim Buser Sat Reskrim Polres Kota Bengkulu pada hari Rabu kemarin sekira pukul 12.00 malam di daerah panorama, tim langsung melakukan penggeledahan dan mengamankan barang bukti,” ungkap Iptu J Manurung, Kamis (2/1) saat konferensi pers di Mapolres Kota Bengkulu.
Diketahui, dari kedua toko seluler tersebut tersangka berhasil membawa lari barang bukti berupa handphone dengan berbagai merk yang bernilai Rp 38,5 juta.
“Pelaku mengambil handphone tersebut dengan cara memanjat dinding ruko dan membuka ventilasi besi toko seluler,” imbuh Iptu J Manurung.
Saat ini barang bukti yang berhasil disita berupa 9 unit handphone dan satu kotak Handphone Vivo Y 15 beserta charger.Dalam kasus ini, tersangka di kenakan pasal 303 Ayat (1) ke-3 dan ke 5 KUHP. (Lcy)