Kota Bengkulu, sentralnews.com- Terkait dugaan anggaran siluman sebesar Rp 35 miliar dialokasikan untuk pembangunan Balai Kota baru yang dilayangkan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu Ariyono Gumay, Ketua Fraksi PAN Kota Bengkulu Kusmito Gunawan yang juga merupakan Anggota DPRD Kota Bengkulu mengatakan pernyataan Ariyono Gumay keliru.
Bahkan Kusmito menyebut pihaknya telah menganalisa 8 poin bahwa pernyataan Ariyono Gumay keliru. Namun, saat ini bukti tersebut masih dirahasiakan.
“Analisa kita (yang kami sementara rahasiakan) ada 8 poin bahwa penyataan Ariyo keliru. Salah satunya bukti bahwa Dinas PUPR Kota Bengkuly di bulan November mengusulkan 182 miliad lebih, yg salah satunya pembangunan balai kota, bukti kita autentik,” tegas Kusmito kepada sentralnews.com, Kamis (6/2).
Menurut Kusmito, permasalahan ini tidak perlu sampai kepada Walikota Bengkulu Helmi Hasan. Apalagi sampai membuka debat tebuka seperti yang disampaikan Helmi Hasan, sebab ia bersama 7 Anggota Fraksi PAN yang akan menjelaskan di Forum BK DPRD Kota Bengkulu.
“Apa yg disampaikan pak walikota tersebut adalah bagian pernyataan rasa tanggung jawab beliau kepada rakyat dan penggunaan APBD untuk rakyat, transparansi dan tabayun. Tetapi saya selaku Ketua Fraksi Pan menyatakan belum perlu perdebatan oleh Pak Walikota, cukup saya bersama 7 Fraksi PAN yang menjelaskan nanti di forum BK DPRD, bahwa saudara Ariyo telah keliru dalam tindakannya,” beber Kusmito.
Dilansir dari suraraflesia.com, Walikota Bengkulu Helmi Hasan disaat menghadiri pelepasan Uji Petik Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Bengkulu, Ketika diwawancarai awak media ia mengaku tidak ada yang salah dalam prosedur pembangunan balaikota di semua tahapan sudah dilalui dan berjalan baik di DPRD kota Bengkulu seperti yang disampaikan Ariyono Gumay.
“Ario Gumay suruh belajar lagi, didunia ini tidak ada anggota Dewan buat kop surat DPR dan menulis namanya boleh dicek, semenjak republik Indonesia berdiri belum ada yang seperti itu.” kata Helmi Hasan.
Ia menambahkan proses lelang proyek pembangunan balaikota akan tetap berjalan karena tidak ada persoalan dan pembahasan berjalan sesuai prosedur.
“Ketika ada konflik internal DPRD Kota Bengkulu harus selesai dengan internal DPRD sendiri” pungkas Helmi Hasan.