Bengkulu Selatan Sentralnews.com-Program Replanting sawit yang bersumber dari dana Hasil Bagi Pajak CPO di kucurkan oleh Pemerintah Pusat kepada empat Kelompok Tani Perkebunan melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun ini.
Program Replanting atau peremajaan pohon kelapa sawit ini disalurkan Ke empat Kelompok Tani Perkebunan yang berada di Kecamatan Kedurang Ilir dan Kecamatan Pino Raya. Dengan rincian 1 Kelompok Tani Perkebunan di Kedurang ilir sebanyak 75 Hektar dan 3 Kelompok Tani Perkebunan di Kec Pino Raya seluas 250 H. Hal ini di sampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Silustero melalui Kabid Perkebunan Ahmad Sukirman di ruang kerjanya(senen 23/03).
Kepada media sentralnews.com, Kabid Perkebunan Ahmad Sukirman SP mengatakan,”Sebanyak 325 Hektar Lahan Kebun Sawit di Bengkulu Selatan pada usulan Tahun 2019 yang lalu dan baru di realisasikan Tahun 2020 ini mendapat Program Replenting dari Pemerintah,dari 325 H tersebut berada di dua Kecamatan yaitu Pino Raya dan Kedurang ilir,”ujar Sukirman.
Ditambahkan olehnya,”325 H lahan tersebut di miliki oleh 4 kelompok,1 kelompok di Kedurang Ilir dan 3 Keompok di Pino Raya.Adapun Besaran Dana Replenting yang di berikan oleh pemerintah yaitu sebesar 25 juta/hektar,”jelasnya.
Program Replanting Perkebunan Sawit tersebut di gunakan oleh petani melalui Kelompoknya masing-masing mulai dari Penebangan, pembersihan lahan (Linne Clearing)sampai pada Biaya Pemupukan dasar pada saat tanam.
Dengan ketentuan setiap petani pemilik lahan sawit danĀ harus memiliki Rekening Bank pribadi karena proses penyaluran langsung melalui Rekening pribadi masing-masing petani yang nantinya setelah itu akan di setor oleh petani tersebut ke Rekening Kelompoknya masing-masing.
Untuk penggunaan dana supaya tepat sasaran, pihak dinas akan melakukan pemantauan pekerjaan yang di lakukan oleh kelompok Tani sesuai dengan progres tahapannya.
Sukirman berharap,”dengan adanya Program Replanting perkebunan sawit yang diterima oleh petani dapat dimanfaatkan oleh para petani penerima dengan baik, dan dapat meningkatkan taraf hidup ekonomi petani itu sendiri,”tutup Sukirman.(TH)