Diperiksa Polisi, Balon Bupati Ancam Lapor Balik Pencemaran Nama Baik

Bengkulu Selatan sentralnews.com-Setelah memenuhi panggilan dan di periksa oleh Satreskrim Polres Bengkulu Selatan senin (27/04), Bakal calon Bupati Bengkulu Selatan YG (25) melalui Kuasa Hukumnya Dedi Rustam mengatakan akan melaporkan balik Pelapor Asriadi Abbas (22), mahasiswa asal Desa Salo Kecamatan Watang Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan yang telah melaporkan (YG) ke Polres Bengkulu Selatan dengan tuduhan penipuan dan penganiayaan.

“Laporan balik nantinya dengan dalih pencemaran nama baik, namun belum diketahui kapan laporan tersebut akan dibuat lantaran pihaknya akan melengkapi bukti- bukti terlebih dahulu,”ujar Dedi Rustam.

Ditambahkan Deddi Rustam bahwah pihaknya akan mengumpulkan data dan secepatnya akan membuat laporan,”Kami akan mengumpulkan bukti-bukti dulu, apabila bukti-bukti yang kami kumpulkan sudah lengkap makan kami secepatnya akan membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik,” kata Dedi Rustam.

Kehadiran YG ke Polres Bengkulu Selatan memenuhi panggilan penyidik bersama dua rekannya yang juga dipanggil penyidik untuk diperiksa.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitrianto S.IK SH disampaikan oleh Kanit Pidum Ipda Bintang Azhar S.Trk membenarkan bahwa terkait laporan dari Asriadi Abas hari ini YG bersama rekan-rekanya mendatangi Polres Bengkulu Selatan guna untuk di periksa dan dimintai keterangan.

“Ya benar, hari ini saudara YG bersama 2 rekannya yaitu EN (25) dan DH (23) sudah kami lakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan guna untuk proses pemeriksaan serta penyidikan lebih lanjut terhadap laporan Asriadi Abas tersebut, “ demikian Kanit Pidum kepada wartawan.(TH)